JOGLOSEMARNEWS.COM Umum

Jika Temukan Kecurangan Bansos Sembako dan BLT Tak Tepat Sasaran, Silakan Adukan ke WA Kemensos 08111022210

Ilustrasi pembagian sembako dari Pramuli Kwarran Sragen. Foto/Wardoyo
   
Ilustrasi pembagian sembako dari Pramuli Kwarran Sragen. Foto/Wardoyo

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM  – Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan jaring pengaman sosial menghadapi Covid-19 lewat dua program bantuan.

Yaitu, bantuan sosial (bansos) sembako bagi 1,8 juta warga di sekitar Jabodetabek dan bantuan sosial tunai bagi 9 juta warga di luar Jabodetabek.

“Untuk yang bansos sembako di Jabodetabek pembagiannya sudah kami laksanakan sepekan ini, meski belum semua selesai.”

“Sedangkan untuk bantuan non-tunai masih proses pendataan dari pemerintah daerah,” kata Menteri Sosial, Juliari P Batubara dalam siaran tertulisnya, Senin (27/4/2020).

Menurutnya, bantuan dari Kemensos ini berbeda dengan bantuan yang disiapkan daerah.

Namun pendataannya memang dilakukan daerah.

Pihaknya berharap kepada pemerintah daerah dalam melakukan pendataan penerima bantuan sosial (bansos) harus bisa mengedepankan objektivitas, agar penyaluran bantuan bisa tepat sasaran.

“Warga penerima bantuan untuk jujur apakah masih layak menerima bantuan atau tidak.”

“Sehingga jangan sampai menerima bantuan ganda atau salah sasaran,” tegasnya.

Pengakuan jujur dibutuhkan karena masih banyak masyarakat terdampak pandemi virus corona Covid-19 yang membutuhkan bantuan, baik berupa sembako maupun bantuan sosial tunai (BST).

Adapun, untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) pemerintah akan memberikan bantuan tunai sebesar Rp 600.000 per kepala keluarga (KK) perbulan.

Bantuan diberikan bagi warga yang sudah terverifikasi terdampak pandemi Covid-19.

Bansos tersebut, kata dia, akan disalurkan selama tiga bulan berturut-turut, yang akan dibagikan langsung ke rumah warga.

Bantuan tersebut merupakan bagian dari program jaring pengaman sosial, sesuai dengan Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) Nomor 54/HUK/2020 tentang Pelaksanaan Bantuan Sosial Sembako dan Bantuan Sosial Tunai Dalam Penanganan Dampak Covid-19.

Mantan anggota DPR RI itu mengungkapkan, bantuan yang diberikan itu tidak akan merata ke seluruh masyarakat, karena pemerintah memprioritaskan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Ini perlu ditekankan juga, jadi bisa dalam satu RW berisi 100 KK, yang dapat bantuan hanya 20 keluarga.”

“Karena memang datanya kami terima seperti itu, jadi tidak mungkin semuanya dapat,” tandasnya.

Data terkait warga yang berhak menerima bantuan tersebut didapat dari pemerintah daerah setempat, namun Kemensos juga melakukan verifikasi dari data terpadu.

Dengan demikian, penerima bantuan yang sudah ada seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan lain-lain, tidak lagi menerima bansos tunai.

Dalam penyaluran bantuan, pihaknya mengutamakan kecepatan, meski juga memperhatikan ketepatan.

Meski diakuinya, dalam proses pendistribusian bisa terjadi adanya ketidak tepatan data penerima.

Apalagi yang disalurkan jumlahnya jutaan.

Karena itu, Kemensos menyiapkan nomor-nomor pengaduan yang bisa digunakan masyarakat jika terjadi masalah dalam pendistribusian.

Baik melalui nomor Whatsapp maupun email.

Untuk nomor Whatsapp 08111022210.

Sedangkan email ke bansoscovid19@kemsos.go.id.

“Selain itu, kami meminta masyarakat untuk meningkatkan solidaritas dan kegotong royongan saat menghadapi pandemi corona ini,” imbuhnya.

Menurutnya, solidaritas yang dia maksud adalah, masyarakat dengan ekonomi mampu yang sekiranya tidak memerlukan bantuan pemerintah dalam mencukupi kebutuhan hidupnya, bisa membantu saudara di sekitarnya yang sangat membutuhkan bantuan.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com