JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Polemik Terpilihnya Iman Brotoseno Sebagai Dirut TVRI, Dewas Didesak Mundur

   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Penunjukan Iman Brotoseno sebagai Direktur Utama pengganti antarwaktu untuk masa tugas 2020-2022 akhirnya memunculkan polemik dan berbuntut panjang.

Info terkini, empat anggota Dewan Pengawas (Dewas) TVRI diminta untuk meletakkan jabatannya alias mundur oleh
Komite Penyelamat TVRI.

“Kami meminta pemangku kepentingan TVRI memberhentikan Dewan Pengawas atas penggunaan kewenangan secara sewenang-wenang,” kata Ketua Komite Penyelamat TVRI Agil Samal dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (29/5/2020).

Sebelumnya, Iman resmi dilantik menjadi bos baru TVRI pada Rabu (27/5/2020). Iman terpilih setelah mengalahkan sejumlah calon lain dalam proses seleksi.

Namun kemudian, pemilihan Iman menuai kontroversi. Mulai rekam jejak Iman hingga proses pemilihan yang dinilai menyalahi sejumlah aturan.

Komite penyelamat menilai pemilihan tersebut membawa implikasi buruk terhadap citra dan marwah lembaganya. Situasi itu terjadi karena sejumlah faktor, berikut di antaranya:

Baca Juga :  Gugatan Sengketa Pilpres Ditolak MK Seluruhnya, Mahfud MD Legawa, Ucapkan Terima Kasih ke Pendukung

Pertama, proses seleksi tidak berdasarkan aturan yang berlaku dan tidak patuh pada lembaga legislatif yang menaungi TVRI.

Kedua, Dewas tidak menjadikan proses uji kelayakan sebagai instrumen seleksi yang bersih.

“Termasuk bersih rekam jejak kandidat, uji kelayakan hanya formalitas belaka,” kata dia.

Ketiga, Dewas mengambil keputusan strategis secara sewenang-wenang dan menimbulkan kesan buruk pada TVRI. Akibatnya, kepercayaan publik terhadap pejabat yang menduduki jabatan strategis di TVRI menurun.

“Juga memperburuk disharmoni di dalam tubuh TVRI, baik secara vertikal maupun horisontal,” kata dia.

Tempo mencoba meminta tanggapan Ketua Dewas TVRI Arief Hidayat Thamrin soal tuntutan mundur tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, pesan dan panggilan telepon yang disampaikan belum berbalas.

Baca Juga :  Jokowi Dikabarkan Telepon Hakim MK Tanyakan Hasil Putusan Sengketa Pilpres, Ini Penjelasan MK

Sebelumnya, Arief Hidayat menyampaikan bahwa seluruh proses seleksi Direktur Utama LPP TVRI (PAW) dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap menghormati rekomendasi Komisi I DPR RI sebagai mitra LPP TVRI dan proses seleksi ini juga tidak memerlukan izin KASN.

Sementara itu, Iman kemarin telah memberikan penjelasan soal rekam jejaknya yang banyak disorot publik usai pelantikan.

Di media sosial, rekam jejak Iman diungkap, mulai dari pekerjaannya di Majalah Playboy hingga beberapa cuitan lamanya di Twitter yang dinilai vulgar.

Menurut Iman, setiap orang tentu memiliki rekam jejak di masa lalu, termasuk berupa kesalahan tanpa sengaja.

“Saya bertanggung jawab atas apa yang sudah saja tulis di media sosial,” kata dia.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com