JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Arab Sudi Buka Ibadah Umrah dan Haji 2020, Menag Fachrul Razi Beri Apresiasi

Menteri Agama Fachrul Razi. Foto: Tribunnews.com
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  –
Menteri Agama RI, Fachrul Razi mengapresiasi Arab Saudi yang telah membuka ibadah umrah dan haji tahun 2020, meski sifatnya masih terbatas.

“Atas nama pemerintah, saya selaku Menteri Agama mengapresiasi keputusan pemerintah Saudi yang mengedepankan keselamatan jemaah dalam penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020,” ujarnya, dikutip dari Kemenag.go.id, Selasa (23/6/2020).

Fachrul Razi menyebut, keselamatan jemaah patut dikedepankan di tengah pandemi Covid-19.

Mengingat, agama mengajarkan bahwa mencegah kerusakan harus dikedepankan dari meraih kemanfaatan.

Sehingga, berupaya menjaga keselamatan jemaah adalah hal utama untuk dilakukan saat ini.

“Keputusan Saudi sejalan dengan dasar pembatalan keberangkatan jemaah Indonesia yang diumumkan 2 Juni lalu, yaitu keselamatan jemaah haji,” lanjutnya.

Baca Juga :  MK Kembali Terima Dokumen Amicus Curiae, Kali Ini Datang dari Asosiasi Pengacara Indonesia di AS

Sementara, Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali menjelaskan, keputusan pembatasan jemaah haji didasarkan pada alasan keselamatan saat pandemi Covid-19.

“Saya sudah menerima rilis resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.”

“Karena alasan menjaga keselamatan jemaah dari bahaya pandemi Covid-19, Saudi memutuskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441H digelar dengan jumlah yang sangat terbatas,” ujar Endang.

“Dalam rilis dijelaskan bahwa maksud dari sangat terbatas adalah hanya bagi warga negara Saudi dan warga asing dari negara manasaja yang ingin beribadah haji, namun sekarang sudah berada atau berdomisili di Saudi. Itupun dalam jumlah terbatas,” terangnya.

Keputusan ini diambil demi memastikan pelaksanaan ritual manasik secara aman dan sehat.

Baca Juga :  Hasto Sebut, untuk Bertemu Megawati, Presiden Jokowi Harus Lewat Anak Ranting

Pembatasan diberlakukan juga agar manasik dapat dilakukan dengan cara yang memenuhi persyaratan pencegahan dan social distancing.

Hal ini sejalan dengan tujuan syariat Islam dalam melestarikan dan menjaga jiwa manusia.

“Keputusan ini berasal dari kepedulian Khadimul Haramain terhadap keamanan dan keselamatan para pengunjung kedua Masjid Suci,” imbuh Endang.

Diberitakan sebelumnya, Kerajaan Arab Saudi memutuskan menggelar ibadah haji 1441H/2020M secara terbatas, pada Senin (22/6/2020) pukul 21.30 waktu setempat.

Jemaah yang diperbolehkan yakni warga negara Saudi dan warga negara asing atau ekspatriat yang saat ini sudah berada atau berdomisili di Arab Saudi.

Keputusan tersebut diambil Kerajaan Arab Saudi, karena alasan keselamatan di tengah pandemi Covid-19.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com