JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Bukti Ganasnya Covid-19, Diajak ke Pesta Hajatan, Bayi Usia 50 Hari Langsung Positif Terpapar Covid-19

Ilustrasi bayi yang terinfeksi Covid-19. Foto/Republika.co
   
Bayi yang terpapar covid-19 usai diajak ke hajatan orangtuanya. Foto/Republika.co

CIREBON, JOGLOSEMARNEWS.COM — Seorang bayi berumur 50 hari di Kabupaten Cirebon dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Bayi perempuan tersebut sebelumnya dibawa orang tuanya menghadiri hajatan.

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan, mengatakan, kasus itu terungkap dari laporan salah satu rumah sakit rujukan Covid-19. Pihak rumah sakit melaporkan ada bayi dan orang tuanya yang reaktif.

“Hasil rapid test (bayi) reaktif, bapaknya juga reaktif, sedangkan ibunya nonreaktif,” kata Nanan, Sabtu (6/6/2020).

Nanan menjelaskan, bayi tersebut memiliki gejala klinis berupa panas dengan suhu lebih dari 38 derajat Celcius, batuk, sesak napas, dan diare. Dengan hasil rapid test reaktif, selanjutnya dilakukan penegakan diagnosis dengan pengambilan sampel swab pada Kamis (4/6/2020) sore, baik kepada bayi maupun kedua orang tuanya.

Baca Juga :  Jelang Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Megawati dan  Rizieq Shihab Sama-sama Ajukan Amicus Curiae

Pemeriksaan swab dari bayi dan kedua orang tuanya itu dilakukan di laboratorium dari Fakultas Kedokteran Universitas Gunung Jati (UGJ) Cirebon. Hasil pemeriksaan itu keluar pada Jumat (5/6/2020) pukul 21.43 WIB.

“Hasilnya confirm positif (Covid-19) untuk bayinya, sedangkan kedua orang tuanya negatif. Bayi dan kedua orang tuanya saat ini di RS,” kata Nanan.

Nanan menjelaskan, dari hasil penelusuran, mereka memiliki riwayat kontak dengan pamannya yang datang dari daerah episentrum penyebaran Covid-19. Mereka bertemu saat hajatan.

Baca Juga :  Di MK Banjir Amicus Curiae, di Kawasan Patung Kuda Banjir Massa Berunjuk Rasa, Kubu Prabowo-Gibran Batalkan Aksi

Dengan adanya kasus tersebut, Nanan mengimbau agar pihak terkait yang berwenang dapat memperketat izin keramaian hajatan. Selain itu, pihak terkait diminta memperketat orang yang datang dari episentrum penyebaran covid-19.

“Harus ada hasil rapid test atau PCR,” kata Nanan menegaskan.

Sementara itu, hingga Ahad (7/6/2020), jumlah total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Cirebon mencapai 14 orang. Dari jumlah tersebut, delapan orang dinyatakan sembuh, empat orang masih perawatan, dan dua orang meninggal dunia.

www.republika.co.id

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com