SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus teror dan ancaman terhadap S (50), petugas medis perempuan di Puskesmas Kedawung II usai menangani pasien positif corona atau covid-19 asal Jenggrik, Kedawung beberapa hari lalu berakhir antiklimaks.
Kasus itu akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan di Polres Sragen dan berakhir damai.
Di hadapan polisi, pelaku menyampaikan minta maaf dan korban juga berinisiatif memaafkan pelaku dan memutuskan mencabut aduannya.
Hal itu disampaikan Kapolres Sragen, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Rabu (3/6/2020). Kapolres mengungkapkan kasus ancaman via WA itu memang baru sebatas aduan.
Setelah pelaku datang ke Polres tadi siang, kemudian dipertemukan dengan korban. Di hadapan penyidik, korban memaafkan pelaku dan kemudian mencabut aduannya.
“Kita sudah pertemukan masing-masing pihak dan sudah terselesaikan. Proses mediasi dilakukan di satreskrim, sekitar pukul 13 siang tadi,” papar Kapolres, Rabu (3/6/2020).
Kapolres menguraikan dalam mediasi tersebut, pelaku M, sudah menyampaikan permintaan maaf kepada korban.
Menurut pelaku, tindakannya mengirim WA bernada ancaman kepada korban, didasari kesalahpahaman semata.
“Jadi dari awal pelaku ini ada kesalahpahaman kepada tenaga medis tersebut. Sudah kita mediasi dan mereka saling mengerti permasalahannya,” jelasnya.
Raphael menyebut, korban S memahami keterangan pelaku, dan bersedia memberikan maaf. Korban sendiri mengaku dari awal tidak ada niatan untuk memenjarakan pelaku.
“Pihak korban memahami, karena memang sebetulnya dia tidak mau melaporkan hal tersebut. Korban hanya ingin pelaku juga mengerti bahwa apa yang dilakukannya semata-mata karena tugasnya sebagai tenaga medis,” paparnya.
Langkah mediasi, ditempuh karena pihak korban memang tidak membuat laporan resmi. Dengan selesainya mediasi, Raphael memastikan penanganan kasus ini telah tuntas.
“Prosesnya memang baru aduan. Yang penting masing-masing pihak sudah tidak ada masalah. Pihak korban sudah mencabut pengaduannya, sudah tuntas,” tegasnya.
Sebelumnya, S mengaku memang tidak ingin memenjarakan pelaku seandainya terungkap. Kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , ia mengatakan hanya ingin pelaku meminta maaf dan ia ingin mengetahui motifnya melakukan ancaman.
S juga mengatakan jika dipertemukan dengan pelaku, ia ingin memberikan pemahaman bahwa petugas medis hadir menjalankan tugas untuk mengobati pasien, bukan mendzalimi.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen, Hargiyanto mengatakan dirinya juga hadir di Polres Sragen tadi siang. Dirinya juga hadir memberikan keterangan dan menyaksikan penyelesaian kasus itu secara kekeluargaan.
“Iya benar. Tadi sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Mudah-mudahan kasus ini tidak terulang kembali,” tandasnya.
Kasus itu bermula ketika S menangani pasien covid-19 asal Jenggrik, Kedawung yang harus dijemput dan dikarantina ke gedung SMS. Keluarga pasien itu kemudian harus dikarantina mandiri.
Selesai itu, kemudian ia mendadak menerima pesan bernada intimidasi. Pesan melalui WA tersebut, diterima S Jumat (29/5/2020) pagi.
Dalam pesannya, pengirim mengaku sebagai koordinator klaster dari pasien positif Corona yang ditangani S.
Berdasarkan tangkapan layar atau screenshoot pesan WA yang diterima JOGLOSEMARNEWS.COM , si pengirim teror melontarkan sekitar 10 pesan bernada intimidasi yang dikirim dalam rentang pukul 06.45 WIB hingga 06.55 WIB.
Salah satunya menyebut bahwa si pengirim sudah mempunyai data petugas medis itu.
Kemudian si petugas medis itu dinilai ikut andil mendzaliminya, sampai kalimat “Kami Punya Cara Sendiri utk Membalas”, “Kalo g sekarang brrti besok atau Lusa”, “Hati2 dg Kehidupan ANDA” dan beberapa pesan lainnya.
Karena merasa terancam dan ketakutan, si petugas medis perempuan itu kemudian mengadu ke pimpinannya yakni Kepala UPTD Puskesmas Kedawung. Wardoyo
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com