
SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Penyaluran bantuan sosial tunai (BST) Kemensos di Desa Ngarum, Kecamatan Ngrampal, Sragen menjadi sorotan.
Pasalnya, sejumlah penerima bantuan uang sebesar Rp 600.000 untuk warga terdampal covid-19, diketahui masih berkerabat dengan perangkat desa setempat.
Tak hanya itu, warga juga mengungkap ada sejumlah penerima BST dinilai sangat tidak layak karena punya pensiunan, punya sawah hingga ekonominya sudah mampu.
Kasus BST nyasar ke kerabat perangkat dan orang-orang mampu di Ngarum itu mencuat setelah ada warga mengadu ke media sosial Gubernur Jateng melalui admin gubernuran pada 11 Juni 2020 kemarin.
Dalam aduannya, warga dari Ngarum itu meminta agar pemerintah dan pihak terkait segera menelusuri kejanggalan dan ketidaksesuaian penerima BST di Desa Ngarum.
Sejumlah warga di Ngarum tak menampik memang banyak warga yang sebenarnya mempertanyakan beberapa penerima BST karena dirasa sudah mampu.
Setidaknya ada 11 BST turun ke keluarga perangkat desa, baik Sekretaris Desa (Sekdes) maupun perangkat lainnya. Sementara ada sejumlah warga yang benar-benar ekonominya tidak mampu, justru tercecer tak dapat BST.
“Ada keluarga Kadus dan Carik (Sekdes) yang ikut menerima BST. Tapi ada warga yang sebenarnya kurang mampu dan layak menerima, justru nggak dapat,” papar Rio, salah satu warga, kepada wartawan, Minggu (14/6/2020).
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com