JOGLOSEMARNEWS.COM Edukasi Pendidikan

Sekolah Boleh Buka, Olah Raga, Ekskul dan Kantin Masih Dilarang

Nadiem Makarim / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memang sudah membolehkan sekolah di kawasan zona hijau untuk menggelar KBM dengan sistem tatap muka.

Namun, kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang atau menimbulkan kerumunan masih dilarang. Seperti kegiatan ekstrakurikulier, olah raga, termasuk kantin sekolah juga masih dilarang untuk buka.

Hal itu dilakukan untuk mencegah kemungkinan terjadinya penularan virus Corona.

“Pada saat masa transisi ini, semua aktivitas di mana anak-anak itu bercampur, interaksi antarkelas tidak boleh. Jadi hanya boleh masuk kelas lalu pulang,” jelas Nadiem saat konferensi pers soal panduan pembelajaran di era pandemi virus corona, Senin (15/6/2020).

“Jadi seperti kantin itu tidak boleh. Juga kegiatan olahraga dan ekskul juga belum boleh. Dan aktivitas lain seperti KBM (kelompok belajar-mengajar) belum boleh saat masa transisi. Jadi apa pun aktivitas yang perkumpulan sifatya itu belum boleh di masa transisi ini,” tegas Nadiem.

Selain itu, Nadiem meminta sekolah yang kembali buka untuk secara ketat menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus corona, seperti meminta siswa mengenakan masker dan cuci tangan, serta membatasi jumlah tempat duduk siswa di dalam kelas.

Baca Juga :  Siswa Siswi Kelas 4 SDIT Nur Hidayah Surakarta Ikuti Halal Bi Halal dan Sungkeman

Terkait pembagian siswa dalam kelas bisa dilakukan secara shifting, Nadiem memberi kebebasan pada masing-masing sekolah dalam penerapannya.

“Kondisi kelasnya yang rata-rata 28-30 anak per kelas, untuk 2 bulan pertama maksimal 18 peserta didik/kelas. Jadi sekitar kapasitasnya setengah. Jadi sekolah ini harus lakukan shifting dan kami berikan kebebasan seperti apa,” ujarnya.

Hanya untuk SMP dan SMA

Mendikbud juga mengatakan, pemerintah mengizinkan sekolah-sekolah di zona hijau untuk bisa dibuka atau menerapkan kegiatan belajar mengajar tatap muka.
Sedangkan sekolah yang berada di zona kuning, oranye, apalagi merah, dilarang mengadakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka. Menurut Nadiem, tiga zona itu masih berpotensi besar terhadap penularan virus corona.

“Daerah zona kuning, oranye, merah yaitu zona yang telah didesain oleh Gugus Tugas, punya risiko COVID-19 ini dilarang saat ini melakukan pembelajaran tatap muka,” ujar Nadiem.

“Yang 6 persen di zona hijau itulah yang kami perbolehkan, Pemda untuk melakukan pembelajaran tatap muka tapi dengan protokol yang sangat ketat,” terang Nadiem.

Ia menjelaskan, sekolah yang berada di zona hijau saat ini hanya sekitar 6 persen.

Sisanya di zona merah, kuning, dan oranye mencapai 94 persen dari total seluruh peserta didik yang ada di Indonesia sehingga, mayoritas peserta didik masih belajar di rumah.

Baca Juga :  DKV ISI Surakarta Gelar Rakor Bahas Sebaran Mata Kuliah Tahun Ajaran 2024/2025

“Saat ini karena hanya 6 persen dari populasi peserta didik di zona hijau yang boleh tatap muka,” katanya.

Meski membolehkan sekolah di zona hijau dibuka kembali, Nadiem juga mengajukan sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Menurut dia, izin pembukaan tetap berada di tangan Pemda.

Selain itu, sekolah juga tidak boleh memaksa muridnya untuk hadir dalam pembelajaran tatap muka ketika orang tuanya melarang.

Pembukaan sekolah sendiri akan dimulai dari tingkat SMP dan SMA. Kemudian baru dilanjutkan ke tingkat yang lebih rendah.

“Mereka (yang hijau) boleh kalau pemdanya setuju, kita mulai dari SMP, SMA, baru dua bulan kemudian SD, baru dua bulan lagi PAUD, itu pun dengan protokol masa transisi di mana kapasitas di kelas dikurangi
secara dramatis,” tutur mantan CEO Gojek itu.

Nadiem meminta Pemda dan dinas pendidikan di zona hijau segera mempersiapkan pembukaan kembali sekolah. “Pemda silakan ambil keputusan soal bersekolah secara tatap muka, sisanya 94 persen tidak diperkenankan karena mereka masih ada risiko penyebaran Covid-19,” ujarnya.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com