JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Banyak Gerbong Kereta Produk PT Inka Retak-retak

Tampak sejumlah rangkaian gerbong kereta api (KA) ekonomi AC yang sudah dibuat PT Inka untuk angkutan lebaran tahun 2012 di pabrik setempat, Rabu (11/7/2020) / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sejumlah gerbong kereta api (KA) buatan PT Industri Kereta Api Indonesia (INKA) yang dipesan oleh perseroannya berada dalam kondisi retak.

Demikian diungkapkan oleh Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero), Didiek Hartyanto.

“Itu jumlahnya signifikan dan ini sedang kami selesaikan. Kami ditengahi BPKP (Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan,” tutur Didiek dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (8/7/2020).

Menurut Didiek, PT KAI sudah melaporkan masalah tersebut kepada Kementerian BUMN dan Kementerian Perhubungan. Perseroan pun meminta arahan terkait kelanjutan hubungan kerja sama antara KAI dan INKA.

Baca Juga :  Yusril Nilai Permintaan untuk Mendiskualifikasi Gibran dalam Pilpres Terlambat

Adapun masalah itu dilontarkan saat menanggapi usulan dari Komisi VI terkait efisiensi perusahaan. Dewan meminta KAI memperbarui pola manajemen, termasuk meningkatkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk mencegah adanya defisit arus kas.

Menurut Didiek, perusahaan kereta milik negara itu sebelumnya sudah menggandeng INKA dalam pengadaan sarana. Bahkan, dia mengklaim hampir 90 persen gerbong milik KAI merupakan produk buatan INKA.

Imbas kejadian itu, Didiek mengatakan perusahaan ke depan akan membuka sistem lelang untuk pengadaan sarana yang dibutuhkan.

“Apabila ada komponen TKDN, ada relaksasi harga pak. Jadi kalau ada TKDN di atas 25 persen, harga domestik bisa lebih mahal 25 persen dibandingkan dengan harga asing, kami sepakat,” tuturnya.

Baca Juga :  Besok Batas Akhir Permohonan Gugatan Sengketa Pemilu di MK, TPN Ganjar-Mahfud Siap Daftar Susul Tim AMIN

Direktur Utama PT INKA, Budi Noviantoro membenarkan terjadi keretakan di gerbong produksi INKA yang dioperasikan KAI.

“Betul, ini pengadaan gerbong untuk angkut peti kemas yang diisi semen dan atau batubara produksi 2013,” katanya kepada Tempo, Rabu (8/7/2020).

Budi menjelaskan, proses penyelesaian persoalan ini melibatkan BPKP untuk memenuhi prinsip good corporate governance (GCG).

“INKA dan KAI minta bantuan BPKP untuk memberikan saran dan pendapat terhadap proses dan prosedurnya,” tutur dia.

Saat ini, Budi memastikan perusahaan sudah melakukan perbaikan terhadap gerbong-gerbong kereta yang rusak.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com