JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

BI: Utang Luar Negeri Indonesia Tumbuh 4,8%, Menjadi USD 404,7 Miliar

Ilustrasi Bank Indonesia. Foto: Tempo.co
   
Bank Indonesia / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM -Utang luar negeri (ULN) Indonesia, menurut catatan Bank Indonesia (BI) meningkat hingga mencapai US$ 404,7 miliar pada akhir Mei 2020.

Utang tersebut terdiri dari ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) sebesar US$ 194,9 miliar dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar US$ 209,9 miliar.

Dalam hitungan BI, ULN Indonesia tersebut tumbuh 4,8 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada April 2020 sebesar 2,9 persen (yoy), dipengaruhi oleh transaksi penarikan neto ULN, baik ULN Pemerintah maupun swasta.

“Utang Luar Negeri atau ULN Indonesia pada akhir Mei 2020 tetap terkendali dengan struktur yang sehat,” kata Kepala Departemen Komunikasi Onny Widjanarko dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/7/2020).

Baca Juga :  Beban dan Tanggung Jawab Besar, Mayoritas Dosen Bergaji di Bawah Rp 3 Juta, Ternyata Ini Pangkal Masalahnya

Selain itu, penguatan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS juga berkontribusi pada peningkatan ULN berdenominasi Rupiah. Dia menuturkan posisi ULN pemerintah pada akhir Mei 2020 tercatat sebesar US$ 192,1 miliar atau tumbuh 3,1 persen(yoy).

Perkembangan tersebut terutama dipengaruhi oleh arus modal masuk pada pasar Surat Berharga Negara (SBN) seiring dengan meredanya ketidakpastian pasar keuangan global dan tingginya daya tarik aset keuangan domestik, serta terjaganya kepercayaan investor asing terhadap prospek ekonomi Indonesia.

Baca Juga :  Sindir Pihak yang Tak Mau Diajak Kerja Sama, Prabowo: Kalau Mau Jadi Penonton di Pinggir Jalan, Jangan Ganggu

“Sentimen positif ini membawa pengaruh pada turunnya tingkat imbal hasil SBN sehingga biaya utang Pemerintah dapat ditekan,” ujarnya.

Menurutnya, pengelolaan ULN pemerintah dilakukan secara hati-hati dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas yang saat ini dititikberatkan pada upaya penanganan wabah COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Sektor prioritas tersebut mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,4 persen dari total ULN Pemerintah), sektor konstruksi (16,4 persen), sektor jasa pendidikan (16,3 persen), sektor jasa keuangan dan asuransi (12,6 persen), serta sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (11,6 persen).

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com