WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Jekek langsung bereaksi terhadap ulah oknum guru PNS sebuah SMP di Kecamatan Giriwoyo yang mengunggah status doa minta wilayahnya terpapar COVID-19.
Bupati yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Wonogiri itu langsung memerintahkan dinas terkait untuk segara melaporkan ke polisi.
Selain itu Bupati menyatakan bahwa tindakan oknum guru itu tidak dapat ditolerir dan menciderai semangat Pemkab Wonogiri dan tim gugus tugas dalam memerangi pandemi Corona ini.
Bupati, Selasa (14/7/2020) menelepon Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wonogiri Yuli Bangun Nursanti.
“Tidak usah ada proses fasilitasi, buang-buang energi, langsung laporkan ke Polres Wonogiri saja,” perintah Bupati kepada Kadinas.
Bupati Joko Sutopo mengaku mendengar informasi itu dari awak media saat dijumpai di gedung DPRD Wonogiri, usai sidang paripurna. Dia kemudian menghubungi Kadinas melalui telepon.
Oknum guru PNS berinisal LW yang mengajar di salah satu SMP di Giriwoyo tersebut membuat story WA-nya dengan tulisan “Semoga wilayah kelurahan Giriwoyo diparingi Covid-19 …Amiin”.
Bupati Jekek menegaskan, tidak akan memberi toleransi kepada oknum guru yang juga ASN alias PNS tersebut. Tindakan oknum tersebut sangat tidak pantas.
Dia menilai, tindakan tersebut telah menciderai komitmen dan kebijakan gugus tugas yang selama ini sudah dibangun dalam menangani COVID-19 di Wonogiri. Bahkan sama sekali tidak mencerminkan keprihatinan atas kondisi pandemi COVID-19.
“Selama ini kami sudah berjuang dan membuat narasi yang baik dalam pencegahan COVID-19,” ujar dia. Aria
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com