JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Kapolri: Penangkapan Joko S Tjandra Merupakan Perintah Langsung Presiden Jokowi

Djoko S Tjandra. Foto: Republika.co.id
   

JAKARTA JOGLOSEMARNEWS.COM   – Penangkapan buronan kelas kakap,  Joko S Tjandra oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memburu buronan kelas kakap.

Penangkapan tersebut, menurut Kapolri Jenderal Idham Azis, sesuai dengan perintah langsung dari Presiden Joko Widodo.

“Perintah itu kemudian kami laksanakan. Kami membentuk tim kecil karena informasinya yang bersangkutan berada di Malaysia,” ujar Idham dalam keterangan tertulis,  Jumat (31/7/2020).

Setelah tim terbentuk, Idham mengatakan Polri mengirimkan surat kepada kepolisian Malaysia. Surat tersebut berisi permintaan kerja sama (police to police) untuk menangkap Djoko yang ketika itu terdeteksi berada di Kuala Lumpur, Malaysia.

Baca Juga :  Usul Bansos Disetop Jelang Pilkada, KPK Diprotes Menko PMK

Pada Kamis, Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo berangkat ke Malaysia untuk memimpin penangkapan. Ia didampingi oleh Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Sigit.

“Djoko Tjandra ini memang licik dan sangat pandai. Dia kerap berpindah-pindah tempat. Tapi Alhamdulillah berkat kesabaran dan kerja keras tim Djoko berhasil diamankan,” ujar Idham.

Baca Juga :  Terbukti Langgar Kode Etik, Pelapor Kecewa Anwar Usman Hanya Diberi Teguran Tertulis

Idham mengatakan penangkapan ini merupakan komitmen Polri untuk menjawab keraguan publik. Dia mengatakan polisi akan terus mengawal proses hukum buron kasus Bank Bali ini. Ia berjanji, polisi akan terbuka dan transparan.

Termasuk, kata Idham Azis, bagi siapapun yang terlibat dalam pelarian Djoko. “Sekali lagi ini bentuk komitmen kami. Kami akan transparan, objektif, untuk usut tuntas apa yang terjadi,”  kata Idham.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com