JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Kasus Covid-19 Melonjak Tajam, Tempat Karaoke di Bandungan Ditutup Kembali

Bupati Kabupaten Semarang H. Mundjirin. Istimewa
   

UNGARAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Gelombang pandemi corona virus disease 2019 (covid-19) di wilayah Kabupaten Semarang kembali menggema. Sempat melandai, sejak pekan kedua bulan Juli 2020, kurva covid-19 di Kabupaten Semarang melonjak tajam.

Melalui laman https://corona.semarangkab.go.id/, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Semarang merilis data perkembangan covid-19 per Rabu(15/7/2020) pukul 18.00 WIB kumulatif ada 157 orang warga yang terkonfirmasi positif covid-19, dengan rincian sebanyak 10 dirawat, 48 orang diisolasi, sembuh sebanyak 81 orang, dan meninggal sebanyak 18 orang.

Lonjakan penambahan kasus covid-19 paling tajam berada di Kecamatan Bandungan. Penambahan kasusnya dalam waktu satu pekan terakhir melonjak tajam. Tercatat, semula hanya terdapat sekitar 10 kasus covid-19. Namun, sepekan kemudian total kasus covid-19 bertambah menjadi 32 kasus positif covid-19 secara kumulatif.

Kondisi tersebut meruntuhkan harapan masyarakat wilayah Kabupaten Semarang menjadi zona hijau penyebaran covid-19. Berdasarkan Tata Zonasi Risiko Covid-19 Kabupaten Semarang oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang tertanggal 13 Juli 2020, Kecamatan Bandungan menjadi satu-satunya kecamatan yang masuk kategori Zona Merah / Zona Risiko Tinggi dengan skor 1,895.

Baca Juga :  Golkar Dorong Pasangan Ahmad Luthfi – Wihaji dalam Pilgub Jateng Nopember Mendatang

Pemerintah Kabupaten Semarang bergerak cepat menggulirkan sejumlah kebijakan untuk mencegah penularan virus corona di wilayahnya. Bupati Semarang H. Mundjirin langsung bersikap tegas dalam mengatasi lonjakan kasus covid-19 di wilayahnya, terutama di Kecamatan Bandungan.

Menurut dia, pihak Pemkab Semarang kembali menutup tempat wisata dan hiburan di kawasan Bandungan. Mundjirin menegaskan penutupan tempat wisata dikarenakan Bandungan masih termasuk zona risiko tinggi penularan covid-19.

“Untuk sementara tempat karaoke di Bandungan kami tutup untuk dievaluasi kembali,” ujar Mundjirin saat dikonfirmasi, Rabu (15/7/2020) siang.

Lebih detail, Mundjirin menjelaskan, penutupan karaoke, untuk menghentikan penyebaran virus covid-19 sekaligus mengecek kedisiplinan pengusaha karaoke di Bandungan terhadap penerapkan protokol kesehatan yang harus dijalankan.

Mundjirin juga menuturkan, evaluasi tersebut terkait penerapan protokol kesehatan di tempat karaoke, seperti mikrofon harus diberikan penutup, hingga pengunjung wajib menggunakan masker saat bernyanyi.

“Apabila penerapan protokol kesehatan tak dilakukan, maka harus ditutup,” tandasnya.

Selain di tempat wisata, lanjut Mundjirin, protokol kesehatan juga dilakukan di tempat keramaian seperti pasar. “Jika protokol kesehatannya sudah bagus, maka kami persilakan melakukan uji coba pembukaan dengan pembatasan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Komplotan Perampok Spesialis Toko Emas Bersenpi Dibekuk Polda Jateng Setelah Ditembus Timah Panas

Sebelumnya, tempat karaoke di Bandungan setelah telah ditutup selama pandemi corona dibuka kembali sejak awal Juli lalu dengan status uji coba. Selama ini masih dalam pengawasan ketat terutama terhadap keberadaan mikrofon yang harus diberikan penutup, hingga pengunjung harus menggunakan masker saat bernyanyi.

“Proses uji coba pertama untuk tempat karaoke Bandungan sudah dilakukan. Kami cek pelaksanaannya. Jika penerapan protokol kesehatan tak dilakukan, maka harus ditutup. Sekarang karaoke kembali ditutup,” sambung Bupati Mundjirin.

Penting diketahui, instruksi penutupan karaoke di Bandungan ditindaklanjuti Kepala Dinas Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang Dewi Pramuningsih dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 556/806.2/2020 tertanggal 15 Juli 2020.

Surat ditujukan kepada pelaku usaha hiburan karaoke tersebut menginstruksikan agar seluruh karaoke menghentikan uji coba operasional karaoke terhitung sejak Rabu (15/7/2020) hari ini. Uji coba akan dijalankan kembali sampai menunggu situasi pandemi covid-19 membaik sebagaimana arahan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Kabupaten Semarang. Satria Utama

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com