JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Partai Gelora Dukung Ambang Batas 4 Persen, Anis Matta: Angka Rasional

Fahri Hamzah (kiri) bersama Anis Mata saat merayakan Hari Sumpah Pemuda dengan Partai Gelora / tempo.co
   
Fahri Hamzah (kiri) bersama Anis Mata saat merayakan Hari Sumpah Pemuda dengan Partai Gelora / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM -Partai Gelora mendukung ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar empat persen. Menurut  Ketua Umum Partai Gelora, Anis Matta, ambang batas empat persen merupakan angka yang rasional.

“Dalam peta sosiologis di Indonesia, 4 persen adalah angka paling rasional meningkatkan tingkat partisipasi seluruh elemen bangsa,” kata Anis dalam peluncuran mobile apps E-KTA Partai Gelora Indonesia di akun Youtube Partai Gelora, Minggu (19/7/2020).

Selain dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu, Anis menilai, ambang batas parlemen sebesar 4 persen agar tidak ada suara rakyat yang hilang kalau banyak partai yang tidak lolos.

Baca Juga :  Begini Luas Dampak Gempa Tuban, di Surabaya, 160 Pasien Dievakuasi dari RS Airlangga

Menurut dia, jika ambang batas parlemen lebih dari 4 persen, suara rakyat akan menjadi sia-sia. Sebab, jika ada 15 partai peserta pemilu, yang lolos ke parlemen hanya 5 partai karena ambang batas yang tinggi.

Sementara 10 partai sisanya memiliki suara yang banyak jika digabung namun harus diberikan ke partai yang lolos.

Baca Juga :  Usai TPN Ganjar-Mahfud Daftarkan Gugatan ke MK, PDIP Pastikan Bakal Menggulirkan Hak Angket di DPR

“Karena itu kita mendukung yang empat persen,” ujar Anis Matta.

Sejumlah partai di Dewan Perwakilan Rakyat berencana menaikkan ambang batas parlemen dari 4 persen. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Kebangkitan Bangsa mengusulkan kenaikan menjadi 5 persen.

Sedangkan Partai NasDem dan Golkar mengusulkan agar angka ambang batas parlemen ini naik menjadi 7 persen. Saat ini, DPR tengah menyusun rancangan undang-undang untuk merevisi sejumlah aturan dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tersebut.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com