JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Pencuri Nyemplung Kali Jenes dan Babak Belur di Kampung Bratan, Pelaku Ternyata Residivis, Tujuh Kali Keluar Masuk Penjara!

Pelaku pencurian di sebuah rumah di Kampung Bratan, Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Selasa (01/07/20), Ucok (46) diketahui ternyata residivis kasus serupa. Foto: JSNews/Prabowo
   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM –  Pelaku pencurian di sebuah rumah di Kampung Bratan, Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Selasa (01/07/20), Ucok (46) diketahui ternyata residivis kasus serupa. Pria asal Kampung Gandekan itu sudah tujuh kali keluar masuk penjara.

Dari data yang dihimpun, Ucok masuk penjara tahun 2005 karena kasus penjambretan dan dihukum 8 bulan penjara. Setelah bebas, dia kembali mencuri play station yang juga mendapat kurungan penjara dengan waktu yang sama sebelumnya.

Tak kapok, Ucok kembali berulah di tahun 2007, 2010, 2015, 2017, dan 2018 dengan kasus penjanbretan dan curanmor. Dia menjalani hukuman penjara bervariasi mulai 1 hingga 3 tahun.

Baca Juga :  Meymey Goes To Kampoeng Gelar Seminar "Kiat Wanita Sukses: Ikhtiar Menjemput Rejeki, Memantaskan Usaha"

“Jadi tersangka ini suudah berkali-kali melakukan tindak kriminal. Terakhir dia dipenjara 2018 lalu atas kasus curanmor,” kata Kapolsek Laweyan AKP Ismanto Yuwono, Kamis (02/07/20).

Dalam pengakuannya, Ucok mengaku biasa mencuri di wilayah Solo dan Sukoharjo. Aksinya itu dipicu kebutuhan hidup, terlebih bengkelnya tempat bekerja tutup.

“Untuk kebutuhan hidup saja. Setelah bebas (2018) baru sekali ini mencuri,” ucapnya.

Seperti diketahui, Ucok jadi bulan-bulanan karena kepergok hendak mencuri di Kampung Bratan, Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Selasa (01/07/20). Apesnya, dia juga terjebur ke aliran Kali Jenes setelah aksinya diketahui.

Baca Juga :  Terlanjur Malu Jadi Motif Penipuan Catering di Solo dengan Kerugian Hampir Rp 1 Miliar

Dari informasi yang dihimpun, pelaku berniat mencuri perangkat game di sebuah rumah. Namun sebelum berhasil kabur, aski Ucok diketahui pemiliki rumah yang menariaki sang pelaku.

Teriakan pemilik rumah memancing warga sekitar. Panik, Ucok berniat tancap gas, namun justru terperosok ke sungai sebelum akhirnya ditangkap warga.

Beruntung, anggota kepolisian Polsek Laweyan cepat datang dan mengamankan pelaku di salah satu rumah warga dengan kondisi penuh luka lebam. Dia lantas dibawa ke Klinik Bhayangkara Polresta Surakarta untuk mendapat perawatan akibat luka yang dialaminya sebelum dirujuk ke RSUD Moewardi Surakarta. Prabowo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com