JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Perpanjangan Status Tanggap Darurat Covid-19, Sri Sultan Undang Semua Kepala Daerah

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Foto: Tempo.co
   

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Akhir bulan Juli 2020 ini, masa berlaku tanggap darurat Covid-19 periode kedua akan berakhir pada akhir Juli 2020.

Terkait dengan hal itu, Pemda DIY masih akan melakukan evaluasi dan pembahasan terkait wacana perpanjangan status tanggap darurat.

Namun belakangan, santer dikabarkan adanya wacana perpanjangan kembali status tanggap darurat tersebut.

Hal tersebut dikarenakan fluktuasi penambahan kasus baru Covid-19 di wilayah DIY, dimana dalam beberapa waktu terakhir masih menunjukkan tren yang meningkat.

Baca Juga :  Ini Mekanisme Pengamanan Super Ketat di MK untuk Jamin Rapat Sengketa Pilpres 2024 Tak Akan Bocor

Meski demikian, kejelasan mengenai perpanjangan status tanggap darurat belum bisa diputuskan oleh Pemda DIY.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, juga telah mengundang seluruh kepala daerah untuk melaksanakan Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pembangunan Pemda DIY, di Gedung Pracimasana Kompleks Kepatihan, Selasa (28/7/2020).

Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, seusai rapat mengatakan bahwa dalam waktu dekat sebelum berakhirnya masa tanggap darurat pada 31 Juli 2020 ini, Gubernur DIY akan melakukan evaluasi mengenai pelaksanaan status tanggap darurat yang sudah berjalan.

Baca Juga :  Dicurigai Hendak Curi Sepeda Ontel, Pria Asal Sleman Ini Coba Lari, Akhirnya Dibekuk dan Diserahkan ke Polres Bantul

“Kondisi sekarang kalau dirasa perlu diperpanjang ya perpanjang,” ucapnya.

Aji menyampaikan bahwa kasus positif Covid-19 di DIY menjadi salah satu indikator yang menentukan status tanggap darurat.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com