JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Bos Galian C Asal Karanganyar Afri Ditangkap, Komnas Perlindungan Anak Sragen Sampaikan Apresiasi. Kapolres Sebut Kasus Kubangan Maut Tewaskan 2 Bocah Jadi Sorotan Publik!

Ketua Komnas Perlindungan Anak Sragen, Heroe Setiyanto (kanan). Foto/Istimewa
   
Ketua Komnas Perlindungan Anak Sragen, Heroe Setiyanto (kanan). Foto/Istimewa

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Langkah tegas Polres Sragen menangkap dan menahan bos tambang Galian C yang menewaskan dua bocah di Bodean, Kaliwedi, Gondang, menuai respon positif dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Sragen.

Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Sragen, Heroe Setiyanto mengapresiasi langkah Polres Sragen yang telah menaikkan status penyidikan dan menahan dua tersangka atas kasus kubangan maut galian C di Kaliwedi itu.

Menurutnya, penahanan pimpinan CV sekaligus penanggungjawab galian, Afri asal Karanganyar dan Kepala Teknik Tambang (KTT) Suhardi, merupakan langkah maju dalam hal penanganan kasus yang merengut 2 nyawa bocah SD itu.

“Kami sangat mengapresiasi langkah kepolisian Sragen yang sudah menangkap dan menahan kedua tersangka. Ini sebuah langkah maju dan kepolisian sudah mendengarkan aspirasi dari masyarakat,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (10/8/2020).

Heroe menyebut penahanan dua tersangka dari kasus bekas kubangan galian C maut itu menjadi angin segar bagi penegakan hukum di Sragen dan memberi rasa keadilan.

Namun ia juga menilai langkah maju itu tidak lepas dari upaya Komnas Perlindungan Anak Sragen yang mengadu ke Propam Polres Sragen dan Polda Jateng karena kasus tersebut yang lama tak kunjung diselesaikan.

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

Terpisah, Kapolres Sragen AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo menyebut penahanan dua tersangka itu karena keduanya sebagai penanggungjawab galian C, telah lalai sehingga menewaskan dua bocah.

Selain itu, kasus kematian dua bocah di bekas kubangan di Gondang itu juga sudah menjadi atensi serta sorotan publik. Sehingga Polres berkomitmen untuk menuntaskan kasus itu dan menangkap kedua tersangka.

Kapolres mengatakan keduanya ditahan setelah dilakukan penjemputan paksa.Hal itu dikarenakan keduanya tidak kooperatif sehingga akhirnya dilakukan upaya paksa.

Menurutnya, kedua tersangka ditahan atas kasus dugaan kelalaian dalam pengelolaan tambang galian C di Bodean sehingga mengakibatkan tewasnya dua bocah warga setempat.

“Ada dua yang kita jadikan tersangka dan sudah kita tahan. Mereka adalah pengelola,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (10/8/2020).

Kapolres menguraikan kedua tersangka sudah ditahan di Mapolres Sragen. Pihaknya menegaskan bahwa polisi melakukan penyidikan sesuai dengan prosedur.

“Kita memang lakukan penangkapan dan upaya paksa karena mereka tidak kooperatif,” tukasnya.

Seperti diketahui, kubangan bekas galian C yang dieksploitasi kedua tersangka memicu maut.

Pada Senin (16/12/2019), kubangan besar dari tanah yang dikeruk, menewaskan dua bocah, Brian Yoga Saputra (10) dan Muhammad Ramadhan Api Saputra (8) yang akhirnya ditemukan tewas di kubangan bekas galian sedalam 2,5 meter di lokasi penambangan.

Baca Juga :  Harga Gas LPG 3 Kg di Sragen Naik Ugal Ugalan Per Tabung Tembus Rp 30000 Warga: Sudah Terjadi 1 Minggu Sebelum Lebaran Idul Fitri

Kedua siswa SDN Plosorejo 1 asal Dukuh Bodean RT 6, Desa Kaliwedi, Gondang, itu tewas mengenaskan tenggelam saat hendak mandi di kubangan.

Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Harno mengatakan insiden tragis itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Kejadian bermula ketika kedua korban dan temannya, Alvin, tengah bermain di sekitar kubangan galian C yang ada di dekat permukiman Dukuh Bodean itu.

Saat bermain, kedua korban mendadak tergoda untuk mandi melihat ada kubangan berisi air agak jernih. Nahas, rupanya kubangan itu berkedalaman 2,5 meter.

Begitu masuk untuk mandi, kedua bocah itu langsung hilang dari permukaan. Melihat kedua temannya hilang, Alvin, yang belum sempat menceburkan ke kubangan, sempat berusaha menolong.

Namun, ternyata kubangan berlumpur dan dalam sehingga ia memutuskan pulang melaporkan kejadian itu ke orangtua korban.

Karena pihak keluarga sudah menerima sebagai musibah, jasad dua bocah itu kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com