JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Kasus Bullying di Alkid Pasar Kliwon Solo, Polisi Pastikan Penyidikan Berlanjut, Kedua Belah Pihak Dipersilahkan Bermediasi

Aparat Polsek Pasar Kliwon berhasil mengamankan 9 pelaku dugaan bullying di Alkid Solo. Istimewa
   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Polisi terus melanjutkan penyelidikan kasus bullying yang terjadi di Alun-alun Kidul, Pasar Kliwon, beberapa waktu lalu.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memaparkan, penyidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Solo masih berlanjut terhadap delapan orang yang diduga terlibat dalam kasus perundungan.

Delapan pelaku perundungan sebelumnya telah dipanggil oleh kepolisian dan memperoleh pendampingan dari orang tua, Bapas, dan guru-guru para pelaku karena para pelaku masih duduk di sekolah menengah pertama (SMP).

Baca Juga :  Pecah! Penumpang KRL Solo-Yogya Overload Selama Libur Lebaran, KCI Imbau Prioritaskan Tempat Duduk untuk Penumpang Gendong Anak

“Kita berlakukan Undang-Undang Perlindungan Anak. Karena berhadapan dengan terduga pelaku yang masih di bawah umur,” kata Ade Safri, Kamis (20/08/20).

“Saat ini masih dikembangkan. Penyidik masih menyusun kontruksi hukum fakta peristiwa supaya jelas perkara dan pelaku,” tambah dia.

Baca Juga :  PDIP Buka Pendaftaran Bakal Cawali-Cawawali, Diah Warih: Pilkada Solo Kian Menarik

Mantan Kapolres Karanganyar itu mempersilahkan kepada kedua belah pihak untuk bermediasi. Menurutnya, proses mediasi diperbolehkan jika pihak korban dan pelaku menyetujui.

“Kami sudah memang mendengar upaya mediasi perdamaian kedua pihak. Pada prinsipnya silakan antar pihak jika ingin menempuh jalur mediasi, apa hasil mediasinya bisa ditembuskan kepada penyidik. Nanti hasilnya serahkan penyidik yang masih bekerja,” tegas dia. Prabowo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com