JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Mantab! Polda Jawa Tengah Bekuk 368 Tersangka dari 323 Kasus dalam Operasi Sikat Candi 2020

Ilustrasi | joglosemarnews.com
   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Jajaran Polda Jawa Tengah berhasil membekuk 368 tersangka dari 323 kasus kejahatan selama. Operasi Sikat Candi 2020 yang digelar sejak tanggal 5 Juli hingga 25 Juli.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Wihastono menjelaskan dari jumlah itu 170 tersangka memang berstatus target operasi (TO). Sementara sisanya tersangka non TO dan hasil dari pengembangan kasus.

“Ada berbagai modus dalam yang terungkap. Mulai dari pencurian dengan menggunakan kunci leter ‘T’, pecah kaca, penyekapan, mengancam korban dengan sajam, merusak kunci kontak, hingga pemalsuan dokumen.,” kata Wihastono.

Baca Juga :  Putra Bungsu Presiden Jokowi Kalah di Polling Cagub Jateng 2024

Sedangkan, barang bukti yang diamankan oleh Ditreskrimum Polda Jateng diantaranya, uang tunai sebesar Rp. 1,7 miliar, dua Unit truk, 27 mobil, 312 Unit sepeda motor. Tak hanya itu, turut diamankan satu buah senjata api, enam senjata tajam. 71 lembar STNK, 21 buku BPKB, delapan KTP palsu, perhiasan hingga telepon genggam.

Sementara itu, Kabidhumas Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, para tersangka dijerat dengan pasal pidana.

Baca Juga :  Uniknya Masjid Siti Aisyah, Bentuknya Kotak Menyerupai Ka’bah

“Pasal yang disangkakan diantaranya Pasal 362 KUHP (pencurian), Pasal 363 KUHP (pencurian dengan pemberatan), Pasal 365 KUHP (pencurian dengan kekerasan), Pasal 368 KUHP (pemerasan/perampasan), Pasal 480/481 KUHP (penadahan) dan Pasal 263 KUHP (pemalsuan surat),” tegasnya.

Pihaknya menghimbau, masyarakat yang merasa kehilangan untuk segera mengurus dengan membawa bukti kepemilikan. “Silakan masyarakat yang merasa kehilangan untuk mengambil dan mengurusnya disertai dengan bukti-bukti kepemilikan dan semunya tanpa dipungut biaya,” tegasnya. Prabowo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com