Beranda Daerah Semarang Mantan Karyawan Varuna Entertainment Tuntut Hak dan Keadilan, Segera Ajukan Gugatan ke...

Mantan Karyawan Varuna Entertainment Tuntut Hak dan Keadilan, Segera Ajukan Gugatan ke PHI

Sejumlah mantan karyawan Varuna melakukan aksi damai sebagai bentuk protes keprihatinan terhadap ketidakadilan yang mereka terima. Pada Senin (3/8/2020), di kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang. Istimewa

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM — Sejumlah mantan karyawan dari Varuna Entertainment bersiap mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) atau Pengadilan Perniagaan.

Hal itu terungkap pada Senin (3/8/2020), di kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang. Sejumlah mantan karyawan Varuna melakukan aksi damai sebagai bentuk protes keprihatinan terhadap ketidakadilan yang mereka terima.

Mereka memastikan ke pihak Disnaker Kota Semarang bahwa para mantan karyawan tidak menerima jawaban tertulis dari pihak Varuna Entertainment atas tuntutan pesangon mereka.

Untuk diketahui, sudah terjadi tiga kali mediasi antara mantan karyawan Varuna dengan manajemen mengenai tuntutan pesangon dan hari ini dealine jawaban tertulis yang diberikan Disnaker Kota Semarang kepada manajemen Varuna.

Baca Juga :  Hari Anti Korupsi Sedunia, Ketua DPRD Jateng Soroti Pentingnya Transparansi dalam Proses Penganggaran

Mereka melakukan aksi damai dengan menutup mata dengan kain hitam sebagai simbol manajemen Varuna tutup mata terhadap nasib para korban PHK dan keluarganya. Aksi tersebut diakhiri dengan penyerahan burung merpati sebagai simbol bahwa keadilan tidak akan ingkar janji kepada Sutrisno, Kepala Disnaker Kota Semarang

“Ya kami harap ada win win solution untuk perkara ini. Kalau bisa memang dapat diselesaikan secara baik,” ungkapnya.

Secara terpisah, Nanda Andriansyah Hasri Tanjung, pengacara mantan karyawan Varuna menyampaikan, pihaknya mengaku belum mendapatkan jawaban tertulis dari pihak manajemen Varuna sampai dengan deadline pada Senin (3/8/2020).

“Kami menunggu risalah rundingan dari pihak Disnaker Kota Semarang untuk selanjutnya kami ajukan ke PHI,” imbuh dia. Satria Utama

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.