JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Mantan Karyawan Varuna Entertainment Tuntut Hak dan Keadilan, Segera Ajukan Gugatan ke PHI

Sejumlah mantan karyawan Varuna melakukan aksi damai sebagai bentuk protes keprihatinan terhadap ketidakadilan yang mereka terima. Pada Senin (3/8/2020), di kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang. Istimewa
   

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM — Sejumlah mantan karyawan dari Varuna Entertainment bersiap mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) atau Pengadilan Perniagaan.

Hal itu terungkap pada Senin (3/8/2020), di kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang. Sejumlah mantan karyawan Varuna melakukan aksi damai sebagai bentuk protes keprihatinan terhadap ketidakadilan yang mereka terima.

Mereka memastikan ke pihak Disnaker Kota Semarang bahwa para mantan karyawan tidak menerima jawaban tertulis dari pihak Varuna Entertainment atas tuntutan pesangon mereka.

Baca Juga :  Golkar Dorong Pasangan Ahmad Luthfi – Wihaji dalam Pilgub Jateng Nopember Mendatang

Untuk diketahui, sudah terjadi tiga kali mediasi antara mantan karyawan Varuna dengan manajemen mengenai tuntutan pesangon dan hari ini dealine jawaban tertulis yang diberikan Disnaker Kota Semarang kepada manajemen Varuna.

Mereka melakukan aksi damai dengan menutup mata dengan kain hitam sebagai simbol manajemen Varuna tutup mata terhadap nasib para korban PHK dan keluarganya. Aksi tersebut diakhiri dengan penyerahan burung merpati sebagai simbol bahwa keadilan tidak akan ingkar janji kepada Sutrisno, Kepala Disnaker Kota Semarang

Baca Juga :  Mohammad Saleh : Kosgoro 1957 Jawa Tengah Solid Dukung Airlangga Hartarto Pimpin Golkar Kembali

“Ya kami harap ada win win solution untuk perkara ini. Kalau bisa memang dapat diselesaikan secara baik,” ungkapnya.

Secara terpisah, Nanda Andriansyah Hasri Tanjung, pengacara mantan karyawan Varuna menyampaikan, pihaknya mengaku belum mendapatkan jawaban tertulis dari pihak manajemen Varuna sampai dengan deadline pada Senin (3/8/2020).

“Kami menunggu risalah rundingan dari pihak Disnaker Kota Semarang untuk selanjutnya kami ajukan ke PHI,” imbuh dia. Satria Utama

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com