JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Meski Pandemi Covid-19, Puncak Macet Dijejali Pelancong Pada Libur Panjang HUT RI

Ade Yasin / tempo.co
   

BOGOR, JOGLOSEMARNEWS.COM  -Seolah-olah bukan masa pandemi Covid-19, memasuki libur panjang HUT RI ke-75, kawasan Puncak hingga 
Cisarua macet dijubeli para pelancong.

Bahkan sejak Sabtu 15 Agustus 2020, terpantau kendaraan pelancong mengular di dua arah. 

Oleh karena itu Satlantas Polres Bogor memberlakukan sistem satu arah.

Menyikapi hal itu, Pemerintah Kabupaten Bogor mengingatkan bagi para pelancong tetap memperhatikan aturan dan protokol kesehatan.

“Sanksi akan diterapkan bagi mereka yang melanggar,”  kata Bupati Bogor Ade Yasin kepada Tempo, Minggu (16/8/2020) malam.

Ade mengatakan untuk mengantisipasi akan penyebaran Covid-19 di sektor wisata pada libur panjang ini, pihaknya sudah memastikan  penerapan protokol kesehatan di objek atau tempat usaha pariwisata seperti hotel, rumah makan dan rekreasi.

Baca Juga :  Usai TPN Ganjar-Mahfud Daftarkan Gugatan ke MK, PDIP Pastikan Bakal Menggulirkan Hak Angket di DPR

Yakni menerbitkan aturan dan penerapan sanksi bagi yang melanggar sesuai surat pernyataan pengelola yang dibuat pada saat akan membuka tempat usaha.

“Razia masker dan penerapan protokol kesehatan, kami gencarkan pula,” kata Ade lagi.

Untuk mengatur lalu lintas dan tempat parkiran agar tidak selalu terjadi kepadatan khususnya di lokasi wisata, Ade menyebut sudah berkomunikasi intensif dengan kepolisian yang mana tekhnis pengaturan lalin oleh Lantas Polres Bogor.

Kemudian untuk tempat parkir Ade mengatakan sudah menginstruksikan Dinas Perhubungan, agar memastikan kapasitas tempat parkir dan penerapan protokol kesehatan tetap terjaga.

Baca Juga :  Yusril Nilai Permintaan untuk Mendiskualifikasi Gibran dalam Pilpres Terlambat

“Pengaturan itu semua mengacu pada Perbup nomor 52 tahun 2020, tentang perpanjangan PSBB Pra Adaptasi Kebiasaan Baru,” kata Ade menjelaskan.

Namun untuk kepadatan jalur dan tempat wisata di Kabupaten Bogor khususnya Puncak, Ade mengatakan untuk solusi jangan hanya menitik beratkan kepada pemerintah Kabupaten Bogor.

Namun pemerintah daerah, DKI dan Pusat sebaiknya memberikan himbauan langsung agar warga tetap di rumah saja. Sebab, menurut Ade, jika akan dilakukan pembatasan tidak hanya di hilir, akan tetapi di hulu yakni Pemerintah Pusat.

“Akan sangat efektif PSBB ini jika seluruh komponen disiplin menerapkan hidup 3M,” demikian Ade Yasin.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com