JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Muat Keterlaluan, Truk Ini Tercyduk Polisi di Toroh Grobogan. Bisa Ditebak Sanksinya!

Foto/Humas Polda
   
Foto/Humas Polda

GROBOGAN, JOGLOSEMARNEWS. COM- Petugas Satlantas Polres Grobogan menghentikan sebuah truk yang membawa muatan melebihi kapasitas. Truk bermuatan puluhan karung berisi kayu bakar itu dihentikan, saat melewati Jalan Purwodadi – Solo tepatnya di Toroh, Sabtu (15/8/2020).

Sopir truk yang dihentikan itu, akhirnya mengakui kesalahannya. Petugas pun akhirnya melakukan penindakan yakni berupa tilang.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Alfamart Semarang Masih Buron Polisi

”Kendaraan itu melebihi batas muatan. Ketinggian muatannya juga sangat membahayakan. Karena itu kami tilang agar jera, karena ini rawan menimbulkan kecelakaan,” jelas Kasatlantas Polres Grobogan, AKP Sri Martini dalam keterangannya dilansir Tribratanews.

Baca Juga :  Mohammad Saleh : Kosgoro 1957 Jawa Tengah Solid Dukung Airlangga Hartarto Pimpin Golkar Kembali

Pihaknya juga mengimbau masyarakat, untuk tetap mematuhi peraturan berlalu lintas.

”Pakai kelengkapan peralatan berkendara dengan lengkap. SIM dan STNK harus selalu dibawa saat mengemudikan kendaraan. Yang paling penting, harus beretika dalam berlalu lintas. Jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas,” ujar dia lagi. Edward

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com