Beranda Daerah Semarang Muat Keterlaluan, Truk Ini Tercyduk Polisi di Toroh Grobogan. Bisa Ditebak Sanksinya!

Muat Keterlaluan, Truk Ini Tercyduk Polisi di Toroh Grobogan. Bisa Ditebak Sanksinya!

Foto/Humas Polda
Foto/Humas Polda

GROBOGAN, JOGLOSEMARNEWS. COM- Petugas Satlantas Polres Grobogan menghentikan sebuah truk yang membawa muatan melebihi kapasitas. Truk bermuatan puluhan karung berisi kayu bakar itu dihentikan, saat melewati Jalan Purwodadi – Solo tepatnya di Toroh, Sabtu (15/8/2020).

Sopir truk yang dihentikan itu, akhirnya mengakui kesalahannya. Petugas pun akhirnya melakukan penindakan yakni berupa tilang.

”Kendaraan itu melebihi batas muatan. Ketinggian muatannya juga sangat membahayakan. Karena itu kami tilang agar jera, karena ini rawan menimbulkan kecelakaan,” jelas Kasatlantas Polres Grobogan, AKP Sri Martini dalam keterangannya dilansir Tribratanews.

Baca Juga :  Bripda BY Diduga Tipu Banyak Perempuan demi Lunasi Utang Pinjol, Polda Jateng Mulai Selidiki

Pihaknya juga mengimbau masyarakat, untuk tetap mematuhi peraturan berlalu lintas.

”Pakai kelengkapan peralatan berkendara dengan lengkap. SIM dan STNK harus selalu dibawa saat mengemudikan kendaraan. Yang paling penting, harus beretika dalam berlalu lintas. Jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas,” ujar dia lagi. Edward

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.