JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Klaten

Ngeyel Tanpa Masker, 55 Warga Klaten Dihukum Beli dan Nyanyi Indonesia Raya

Foto/Humas Polda
   
Foto/Humas Polda

KLATEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polsek Karangnongko Polres Klaten beserta tim gabungan melaksanakan operasi penegakan pemakaian masker bagi masyarakat pada Senin (10/08/2020) yang bertempat di wilayah Kecamatan Karangnongko.

Adapun yang turut bergabung dalam kegiatan ini adalah Camat Karangnongko, Kapolsek Karangnongko, Danramil 11 Karangnongko, Kepala Puskesmas dan juga relawan serta gugus tugas kecamatan Karangnongko.

Baca Juga :  Warga Juwiring Klaten Ini Hilang Terbawa Arus Sungai Bengawan Solo, Masih Sempat Melambaikan Tangan pada Kakaknya Sebelum Lenyap

Kapolsek Karangnongko Iptu Y. Marjuki menuturkan operasi pergerakan pemakaian masker bagi masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat atas protokol kesehatan demi keselamatan bersama.

Dari hasil operasi penegakan pemakaian masker ini, sebanyak 55 orang kedapatan tidak memakai masker. Mereka kemudian dijatuhi sanksi berupa membeli masker dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Edward

Baca Juga :  Warga Juwiring Klaten Ini Hilang Terbawa Arus Sungai Bengawan Solo, Masih Sempat Melambaikan Tangan pada Kakaknya Sebelum Lenyap
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com