KLATEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polsek Karangnongko Polres Klaten beserta tim gabungan melaksanakan operasi penegakan pemakaian masker bagi masyarakat pada Senin (10/08/2020) yang bertempat di wilayah Kecamatan Karangnongko.
Adapun yang turut bergabung dalam kegiatan ini adalah Camat Karangnongko, Kapolsek Karangnongko, Danramil 11 Karangnongko, Kepala Puskesmas dan juga relawan serta gugus tugas kecamatan Karangnongko.
Kapolsek Karangnongko Iptu Y. Marjuki menuturkan operasi pergerakan pemakaian masker bagi masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat atas protokol kesehatan demi keselamatan bersama.
Dari hasil operasi penegakan pemakaian masker ini, sebanyak 55 orang kedapatan tidak memakai masker. Mereka kemudian dijatuhi sanksi berupa membeli masker dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Edward
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com