JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

OJK Jateng-DIY Fokus Cermati Realisasi Ekspansi Kredit di Jateng

   

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM — Realisasi ekspansi kredit (REK) di Jawa Tengah menjadi fokus pencermatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Saat ini, OJK Regional Jawa Tengah dan DIY telah mencermati secara detail terkait realisasi ekspansi kredit yang telah dilakukan oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) Provinsi Jawa Tengah.

Kepala OJK Regional 3 Jawa Tengah dan DIY, Aman Santosa, menyebutkan, pada periode bulan Juli 2020, mulai tanggal 1-15, perbankan yang tergabung dalam HIMBARA Jawa Tengah, total penyaluran kredit sebesar Rp899,98 miliar.

“Seluruh perbankan yang tergabung dalam HIMBARA Jawa Tengah, pada periode 1 sampai dengan 15 Juli 2020, telah menyalurkan kredit sebesar Rp899,98 miliar,” terang dia pada Senin (3/8/2020).

Disebutkan lebih detail, saat ini OJK Jateng dan DIY secara aktif juga mendorong agar Bank Jateng menjadi salah satu bank yang mendapat rekomendasi sebagai bank penyalur penempatan uang negara di bank umum. Dengan demikian menjadi motor penggerak kebangkitan ekonomi di wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga :  Mohammad Saleh : Kosgoro 1957 Jawa Tengah Solid Dukung Airlangga Hartarto Pimpin Golkar Kembali

“Kami telah berkoordinasi secara intensif dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah dan dengan Bank Jateng sendiri.

Pada akhirnya nanti, Bank Jateng ditetapkan sebagai salah satu bank daerah yang ditunjuk sebagai bank penerima penempatan uang negara dengan ditandatanganinya MoU pada tanggal 27 Juli 2020,” sambung dia.

“Dalam MoU Bank Jateng mendapatkan penempatan uang negara sebesar Rp2 triliun yang akan digunakan untuk melakukan ekspansi kredit sekurang-kurangnya Rp4 triliun dalam periode 6 bulan ke depan, pada sektor konsumer, korporasi dan UMKM,” jelas dia.

Baca Juga :  Golkar Dorong Pasangan Ahmad Luthfi – Wihaji dalam Pilgub Jateng Nopember Mendatang

“Kami akan selalu memantau realisasi ekspansi kredit tersebut agar tepat sasaran dan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian,” imbuhnya.

Aman juga menjelaskan terkait dengan program pemberian subsidi bunga. Menurut dia, OJK telah melakukan sosialisasi yang cukup masif bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah untuk mengenalkan substansi program ini.

“Implementasinya telah dipercepat. OJK Jateng dan DIY bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah telah sepakat untuk melakukan sosialisasi lanjutan untuk mengatasi kendala-kendala teknis yang masih dihadapi oleh bank-bank. Sosialisasi tersebut akan dilakukan pada tanggal 5 Agustus 20 mendatang,” sambung dia. Satria Utama

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com