SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Aparat Polresta Surakarta memulangkan empat orang terduga provokator aksi massa seribuan PSHT di Plaza Manahan, Selasa (15/09/20) malam.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melalui Kasat Reskrim AKP Purbo Anjar Waskito menyebut empat orang berinisial HD, S, A, SA itu diinterogasi hingga pukul 03.00 WIB pagi tadi.
“Diamankan karena mengaku mengarahkan para massa. Mereka mengaku sebagai pengurus dan ketua rayon PSHT, namun, ada juga yang mengaku sebagai anggota,” kata Purbo, Rabu (16/09/20) siang.
Meski dipulangkan, Kasatreskrim memberikan peringatan agar keempatnya tak kembali mengerahkan massa. Sebab, lanjut Purbo, menggelar konvoi tidak dibenarkan.
“Kita peringatkan. Saat ini kita bersifat menghalau. Tapi nanti kalau ada hal yang diakibatkannya adanya provokasi kita akan tindaklanjuti,” tegas dia.
Sebelumnya, jajaran Polresta Surakarta melakukan tindakan tegas dengan membubarkan seribuan massa PSHT yang berkumpul di Plaza Manahan, Selasa (15/09/2020) malam. Polisi bahkan melepaskan tembakan peringatan agar massa meninggalkan lokasi.
Wakapolresta Surakarta AKBP Deny Heriyanto menjelaskan, pihaknya memang mengeluarkan tembakan peringatan dengan peluru hampa. Langkah itu dilakukan agar massa bubar.
“Kami hanya ingin Kota Solo tetap aman dan kondusif. Sehingga kita arahkan ke luar kota Solo dan massa kembali ke rumah masing-masing,” kata Deny.
“Tidak ada perlawanan. Mereka langsung bubar. Kami mengkhawatirkan ada gesekan dengan kelompok lain,” tambah dia. Prabowo
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com