JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Alamat Bakal Paslon Yuni-Suroto Sempat Salah Tulis, Begitu Diserahkan Langsung Diperbaiki. KPU Sragen Nyatakan Semua Sudah Memenuhi Syarat, Tinggal Tunggu Penetapan!

Ketua Tim Sukses Paslon Yuni-Suroto, Untung Wibowo Sukowati saat menyerahkan berkas perbaikan kepada Ketua KPU Sragen, Jumat (18/9/2020). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM KPU Sragen menyatakan ada tiga kekurangan dari hasil verifikasi berkas persyaratan pencalonan dan syarat calon dari bakal paslon, Kusdinar Untung Yuni Sukowati-Suroto.

Namun tiga kekurangan itu langsung diperbaiki dan dilengkapi sehingga KPU pun memutuskan semua persyaratan bakal paslon Yuni-Suroto sudah beres serta memenuhi syarat.

Ketua KPU Sragen, Minarso mengatakan hasil verifikasi berkas sudah diserahkan siang tadi, Jumat (18/9/2020) di KPU. Hasil verifikasi diserahkan kepada bakal paslon dan Ketua Tim Sukses, Untung Wibowo Sukowati yang hadir langsung ke KPU.

Baca Juga :  Belasan Orang Tahanan Polres Sragen Ngaji Bareng dan Mendapat Siraman Rohani di Bulan Suci Ramadan 1444 H

Dari verifikasi, ada tiga hal kekurangan. Yakni alamat bakal calon bupati ada kesalahan tulis pada syarat calonnya yakni pada penulisan RW.

Kemudian, di berkas syarat calon bakal cawabup, Suroto ada kesalahan penulisan RT RW juga. Yang ketiga adalah penulisan nama Ketua DPD Golkar yang tertulis Mujono padahal yang benar Pujono.

Baca Juga :  Bazar Ngabuburit Masseh Puasa Ramadan 1444 H di Bedoro, Sragen akan Kembali Dibuka, Menampilkan Puluhan Kuliner Tradisional dan Hiburan Live Music

Namun karena kekurangan tidak terlalu prinsip, begitu diserahkan, dari bakal paslon dan tim sukses langsung meminta waktu untuk memperbaiki.

Tak butuh waktu lama, tiga kesalahan itu langsung diperbaiki dan berkas perbaikan diserahkan kembali ke KPU.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com