YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dengan modus mengaku sebagai petugas kepolisian, APM alias Bawor (28) warga Umbulharjo, Kota Yogyakarta berhasil menguras barang milik Irvan Yuliantoro (24), warga Kretek, Bantul.
Namun tak lama berbuah manis, karena aksi polisi gadungan itu terendus Polisi yang asli, dan ia harus meringkuk di balik jeruji besi.
Kejadian tersebut menimpa Irvan pada Jumat (11/9/2020) lalu sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan DI Panjaitan selatan Klinik Gading Mantrijeron.
Sejumlah uang senilai Rp 500.000 dan satu unit handphone raib dirampas tersangka. Bawor terlebih dahulu memantau dan mengikuti Irvan sang korban.
Saat Irvan melintas di lokasi kejadian, Bawor tiba-tiba memepet dan menggertak korban dengan mengaku sebagai anggota Polri.
Mental korban tiba-tiba menciut karena perawakan Bawor yang cukup meyakinkan, sementara korban hanya bertubuh kecil.
“Tersangka menggertak dan bilang ‘saya Polisi’ dan korban langsung percaya dan terperdaya, tersangka juga langsung menggeledah korban seperti polisi terhadap terduga pelaku kejahatan,” terang Kanitreskrim Polsek Mantrijeron Iptu Iptu Heri Subagyo, Selasa (22/9/2020).
Saat melakukan penggeledahan, tersangka meminta satu unit handphone merek Realme C11 milik korban seharga Rp 1,5 juta dan uang korban yang ada di dalam dompetnya sebanyak Rp 500.000 juga tak luput diambil.
Merasa tak puas, Bawor kemudian meminta korban untuk mengikuti dirinya dengan berkendara ke wilayah Nitikan, Umbulharjo.
Sesampainya di lokasi, tersangka yang tengah di atas angin langsung mengancam korban.
“Tersangka mengancam korban dengan mengatakan ‘po tak entekke sisan neng kene’. Merasa takut, akhirnya korban langsung putar balik meninggalkan pelaku dan memutuskan pulang ke rumahnya,” jelas Kanit.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com