JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Polisi Buru 3 DPO Otak Penyerangan Mertodranan, Sebelum Menyerang Para Tersangka Berkoordinasi Lewat WhatsApp Grup

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditemui awak media. Foto: JSNews/Prabowo
   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Polisi memburu tiga orang yang diduga menjadi otak penyerangan dan penganiayaan dalam acara midodareni di rumah Habib Umar Assegaf di Kampung Mertodranan Rt 1/1 Kel/Kec Pasar Kliwon, Surakarta, beberapa waktu lalu.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut tiga pelaku lain yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Hal itu ditegaskannya saat ditemui awak media di Pasar Gede, Kamis (10/09/20).

“Jadi tiga orang pelaku itu jadi otak penyerangan. Kita akan terus kejar sampai tertangkap,” kata Ade Safri.

Baca Juga :  Kasus Catering di Solo Kena Tipu Hampir 1 Miliar, Ternyata Menantu Tipu Mertua dan Istrinya Sendiri

Dia memaparkan, berkas perkara delapan tersangka kasus tersebut juga sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta. Berkas kedelapan tersangka itu telah lengkap dari proses penyidikan.

“Total sudah ada delapan berkas kita limpahkan. Artinya semua yang sudah berstatus tersangka berlanjut ke Kejari untuk penelitian tahap pertama,” paparnya.

Para tersangka disebut Kapolres memang sudah bersiap dengan berkoordinasi di WhatsApp grup sebelum melakukan pengrusakan.

Baca Juga :  Santai Hadapi Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Gibran Ngantor Seperti Biasa

“Saat ini mereka di tahan di tahanan Polresta Solo. Nanti dari Kejaksaan Negeri Solo yang mempertimbangkan lokasi pengadilan di Solo atau tidak,” ujar dia.

Para bakal dijerat dengan Pasal 160 KHUP tentang penghasutan yang berujung pada kekerasan, dan atau Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 335 KUHP tentang ancaman dengan kekerasan. Ancaman hukuman adalah sembilan tahun penjara. Prabowo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com