JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Polisi Ringkus 2 Pembobol Apotek, 3 Lainnya Berhasil Lolos

Ilustrasi | joglosemarnews.com
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Komplotan pembobol rumah kosong berhasil digagalkan ketika serang beraksi membobol apotek Titi Murni di kawasan Kramat, Senen, Jakarta Pusat, Minggu (6/9/2020) dini hari.

Dua orang anggota komplotan berhasil ditangkap oleh petugas Polsek Senen, sementara tiga orang lainnya berhasil melarikan diri.

Dari pengusutan sementara, kedua pelaku ternyata merupakan komplotan spesialis pembobol rumah.

“Modus operandinya para pelaku membobol apotek dengan cara merusak pintu tanpa ijin pemilik,” ujar Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono dalam keterangan tertulis, Senin (7/9/2020).

Baca Juga :  Anggap Sebagai Pihak Berperkara, Otto Hasibuan: Megawati Tidak Tepat Sebagai Amicus Curiae

Mengenai kronologi penangkapan para pelaku, Ewo mengatakan berawal dari laporan masyarakat. Saat itu, warga sekitar curiga dengan aktivitas sekelompok orang di depan apotek yang berada di seberang SMA Muhammadiyah 1 itu.

“Kami mendapat laporan itu sekitar pukul 04.00 WIB,” kata Ewo.

Beberapa personel kepolisan kemudian diterjunkan ke lokasi untuk memeriksa. Saat didatangi, polisi mendapati lima orang pelaku yang sedang membobol pintu apotek.

Namun sayangnya, tiga pelaku berhasil melarikan diri saat itu. Sehingga saat ini hanya dua orang yang ditangkap dengan masing-masing inisal MS dan YS.

Baca Juga :  Ketum PPP Hadir di Halalbihalal Golkar, Isyarat Gabung Kubu Prabowo?

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita linggis yang digunakan untuk membobol pintu, senter, serta gembok dan rantai yang sudah rusak dicongkel.

Para pelaku saat ini berada di Polsek Senen untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menjerat keduanya degan Pasal 53 ayat (1) Jo Pasal 363 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com