AMBON, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah Kota Ambon tengah gencar mensosialisasikan pentingnya protokol kesehatan di tengah masyarakat pada masa pandemi saat ini.
Tak hanya bakal menindak warga yang kedapatan tidak mengenakan masker di tempat umum, Pemkot Ambon juga akan menertibkan poster, spanduk, dan baliho yang memuat foto orang tanpa masker.
Disampaikan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, penertiban akan menyasar baliho maupun spanduk yang gambar foto tidak memakai masker. Baliho tersebut akan dicabut dan diturunkan.
“Kalau ada baliho atau spanduk yang fotonya tidak pakai masker maka langsung dicopot,” kata Wali Kota Richard kepada wartawan di Ambon, Selasa (15/9/2020).
Richard mengaku, langkah penurunan baliho yang memuat foto orang tidak bermasker sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kota Ambon dalam mensosialiasikan pentingnya kesehatan untuk masyarakat. “Kita buat itu untuk sosialisasi terhadap pentingnya mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” ujarnya.
Richard mengatakan, dengan adanya hal ini maka dirinya memastikan jika akan terjadi penurunan kasus Covid-19 di Ambon. “Yang kita buat ini untuk kepentingan masyarakat kota Ambon,” katanya menegaskan.
Selain itu, tambah Richard, pemerintah saat ini sudah melakukan penindakan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker. Penindakan tersebut sebagai efek jera kepada masyarakat yang melanggar aturan protokol kesehatan. “Kita berikan sanksi sosial dan denda di tempat jika kedapatan tidak pakai masker,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur Maluku Murd Ismail juga menegaskan hal yang sama. Murad juga minta jajarannya untuk menurunkan baliho dan spanduk dirinya yang tidak bermasker. Langkah ini untuk memberikan edukasi kepada publik pentingnya menggunakan masker sebagai protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com