Beranda Nasional Jogja Terobos Lampu Merah di Simpang Empat Kotagede, Tahu-tahu Jatuh! Pembonceng Meninggal Dunia

Terobos Lampu Merah di Simpang Empat Kotagede, Tahu-tahu Jatuh! Pembonceng Meninggal Dunia

Ilustrasi kecelakaan sepeda motor | Kreasi AI

YOGYA, JOGLOSEMARNEWS.COM Lampu merah sebenarnya tidak pernah dibuat untuk menghambat perjalanan. Ia justru hadir agar setiap orang bisa sampai di tujuan dengan selamat. Namun, ketika rambu lalu lintas dianggap sekadar pajangan dan keselamatan dinomorduakan, satu kesalahan kecil dapat berakhir menjadi penyesalan yang tak bisa diulang.

Itulah yang terjadi di simpang empat Jalan Pringgolayan, Kotagede, Kota Yogyakarta, Kamis (2/7/2026) sore sekitar pukul 15.40 WIB. Sebuah sepeda motor mengalami kecelakaan tunggal setelah diduga menerobos lampu merah. Akibat insiden tersebut, pembonceng berinisial RA (38), warga Berbah, Kabupaten Sleman, meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Dani Hasan, menjelaskan kecelakaan bermula ketika sepeda motor yang dikendarai HF (23) melaju dari arah timur menuju barat di Jalan Pringgolayan.

Sesampainya di persimpangan dengan Jalan Gondosuli, pengendara diduga tetap melaju meski lampu Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) menunjukkan warna merah.

Baca Juga :  Gempa M 5,6 Guncang Pacitan, Getaran Terasa hingga Yogya dan Klaten, Perjalanan Kereta Sempat Terganggu

Tak lama setelah melewati persimpangan, pengendara diduga kehilangan kendali hingga sepeda motor menghantam trotoar.

“Dugaan sementara, pengendara sepeda motor saat melaju menerobos lampu APILL dan kurang konsentrasi,” ungkap Dani Hasan, Jumat (3/7/2026).

Hasil olah tempat kejadian perkara juga mengungkap bahwa baik pengendara maupun pembonceng tidak mengenakan helm saat berkendara.

Benturan keras mengakibatkan pembonceng mengalami cedera fatal di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara pengendara mengalami luka pada bagian kaki dan dilarikan ke RSUD Kota Yogyakarta untuk mendapatkan perawatan medis.

“Saat kejadian, keduanya tidak memakai helm. Untuk pengendara mengalami luka di kaki dan dirawat di RSUD Kota Yogyakarta, sedangkan pengemboncenya mengalami luka di kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian,” pungkas Dani.

Baca Juga :  Ambulans RSUP Dr Sardjito Hantam Tembok Lobi RS, Satu Pengunjung Jadi Korban

Peristiwa tersebut kembali menjadi pengingat bahwa mengabaikan lampu lalu lintas dan tidak menggunakan helm bukan sekadar pelanggaran aturan, tetapi juga dapat menghilangkan kesempatan untuk pulang dengan selamat. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

 

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.