JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

3.862 Orang Ditangkap Terkait Demo UU Cipta Kerja

Demo menolak omnibus law UU Cipta Kerja di Bundaran Kartasura berakhir ricuh, Kamis (8/10/2020). Massa membakar satu truk milik Satpol PP Sukoharjo. Foto: Joglosemarnews/ Triawati
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Polisi menangkap 3.862 Orang terkait demo menolak undang-undang Cipta Kerja. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan sebanyak 796 orang terindikasi kelompok anarko diamankan pada saat aksi demonstrasi menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja. Sementara keseluruhan massa yang diamankan dari berbagai kelompok di seluruh wilayah Indonesia sebanyak 3.862 diamankan.

“Data penangkapan dari beberapa orang yang diamankan tersebut, diidentifikasi berasal dari kelompok anarko sebanyak 796 seperti di Sumatra Selatan (Sumsel), Bengkulu, Lampung, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, dan wilayah hukum Polda Metro Jaya (PMJ),” ujar Argo saat dikonfirmasi, Sabtu (10/10/2020).

Baca Juga :  Jelang Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Megawati dan  Rizieq Shihab Sama-sama Ajukan Amicus Curiae

Kemudian sebanyak 601 orang kelompok masyarakat umum turut diamankan dari Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kelompok pelajar, sebanyak 1.548 diamankan di Sulawesi Selatan, Sumatra Utara, Kalimantan Tengah, wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kemudian turut diamankan sebanyak 419 buruh dari Sumatra Selatan dan wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Mahasiswa sebanyak 443 di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Papua Barat, Kalimantan Tengah, dan wilayah hukum Polda Metro Jaya. Serta kelompok pengangguran sebanyak 55 orang dari Sulawesi Tenggara dan Sumatra Utara,” jelas Argo.

Baca Juga :  Selain Megawati, Ternyata MK Juga Terima Amicus Curiae BEM Fakultas Hukum dari 4 PTN di Indonesia

Lanjut Argo, para pendemo yang diamankan dilakukan rapid test di Polda dan ditemukan sebanyak 145 orang reaktif. Di wilayah hukum Polda Metro Jaya ada 27 kirim ke Wisma Atlet. Kemudian untuk para pendemo ini yang dilakukan kegiatan kemarin sampai saat ini masih proses pemeriksaan dan diidentifikasi.

“Pelajar dan anak-anak akan kita panggil orang tuanya biar bisa tahu apa yang dilakukan putranya sehingga pengawasan tidak hanya di sekolah, tapi juga di rumah,” kata Argo.

www.republika.co.id

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com