JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Blora Kembali Perketat Perizinan Pegaleran Seni

Ilustrasi penyelenggaraan seni wayang kulit di Kabupaten Blora. Istimewa
   

BLORA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Izin penyelenggaraan pagelaran seni di kabupaten Blora kembali diperketat setelah kasus positif Covid-19 terus bertambah. Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraa, Kebudayaan, Pariwisata (Dinporabudpar) Blora Slamet Pamudji, SH, M.Hum mengatakan, sebenarnya pagelaran seni ini sudah sejak lama dilakukam pembatasan.

Sejak April 2020 awalnya dilarang kemudian memasuki Juni pagelaran kesenian kecil-kecilan diperbolehkan. Sekarang pun sebenarnya masih boleh, hanya dengan syarat harus menerapkan protokol kesehatan (prokes).
‘’Tapi karena kasus positif terus naik, izin pelaksanaannya diperketat,’’ jelasnya, di Blora, Rabu (30/9/2020).

Menurutnya, kebijakan boleh atau tidak pagelaran seni diperbolehkan, diserahkan dimasing-masing kecamatan. Mengingat kasus positif semakin bertambah. Hal itu karena beberapa wilayah kecamatan zona orange, sehingga di setiap kecamatan berbeda juga perlakuannya.

Baca Juga :  Mohammad Saleh : Kosgoro 1957 Jawa Tengah Solid Dukung Airlangga Hartarto Pimpin Golkar Kembali

‘’Makanya agar bisa memahami ini, saat dis atu kecamatan kasus penularannya tinggi, akan menjadi penilaian sendiri,’’ ungkapnya.

Selain itu, tambahnya, bagi yang melaksanakan pagelaran seni harus memiliki izin. Tidak bisa seperti hari normal, masyrakat melaksanakan pegalaran tanpa izin. Jika ketahun tak memiliki izin maka siap-siap akan dibubarkan.

Ia menyadari kondisi seperti saat ini sangat memberatkan para seniman. Hanya saja ini harus dilakukan. ‘’Karena keselamatan itu utama, walaupun itu berat,’’ imbuhnya.

Pihaknya memastikan sebenarnya pemerintah kabupaten tidak melarang, hanya saja harus memperhatikan pesebaran corona. Jika sebarannya tinggi seperti saat ini agar seniman menahan diri dulu.

Baca Juga :  Mohammad Saleh : Kosgoro 1957 Jawa Tengah Solid Dukung Airlangga Hartarto Pimpin Golkar Kembali

Berdasarkan monitoring data perkembangan Covid-19 yang diinformasikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19, Rabu (30/9/2020) pukul 12.30 WIB, jumlah positif Covid-19 sebanyak 434 kasus atau bertambah satu kasus dari sebelumnya.

Sembuh 364 orang atau bertambah 11 orang dari sebelumnya. Kemudian, positif dirawat di rumah sakit 3 orang. Positif dirawat isolasi mandiri 40 orang. Meninggal dunia 27 orang atau bertambah satu orang dari sebelumnya. Sedangkan pemeriksaan swab sebanyak 3.306 atau bertambah 177 orang dari sebelumnya. Satria Utama

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com