JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Status 373.745 Kepesertaan Program Kartu Prakerja Dicabut, Rp 1,33 T Kembali ke Kas Negara

Ilustrasi kartu prakerja. Foto: prakerja.go.id
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja telah mengembalikan dana Kartu Prakerja dari para penerima yang dicabut kepesertaannya senilai Rp 1,33 triliun kepada negara.

Nilai tersebut berasal dari sebanyak 373.745 orang yang status kepesertaannya dicabut lantaran tidak menggunakan dana tersebut unuk membeli paket pelatihan. Mereka terdiri dari peserta gelombang satu hingga sembilan.

Dengan asumsi satu orang mendapat alokasi dana Rp 3.550.000, sedikitnya dana yang kembali ke kas negara adalah sekitar Rp 1,33 triliun.

“Betul, sudah dikembalikan ke RKUN (Rekening Kas Umum Negara). Setiap peserta nilainya Rp 3.550.000,” ujar Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu kepada Tempo, Kamis ( 29/10/2020).

Sebelumnya, Louisa mengatakan ratusan ribu orang tersebut dicabut kepesertaannya lantaran tak kunjung menggunakan fasilitas pelatihannya dalam kurun waktu yang ditentukan.

Baca Juga :  116 Laporan ke Bawaslu Tak Ditindaklanjuti, TPN Ganjar-Mahfud Bawa 10 Boks Alat Bukti ke MK

“Karena tidak membeli pelatihan pertama dalam kurun waktu 30 hari sejak dinyatakan lolos sebagai peserta program Kartu Prakerja,” tuturnya.

Pencabutan status kepesertaan diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020.
Adapun untuk para penerima kartu prakerja gelombang sepuluh, kata Louisa, diberi tenggat waktu hingga 31 Oktober 2020 pukul 23.59 untuk membeli pelatihan pertama. Apabila tidak dipergunakan, maka kepesertaan mereka pun terancam dicabut.

“Kami memantau kepesertaan gelombang 10 hingga 31 Oktober untuk melihat berapa orang yang akan dicabut kepesertaannya. Harapan kami semua peserta sudah melakukan pembelian pelatihan pertama supaya kepesertaannya tidak dicabut,” kata Louisa.

Sebelumnya, Rencana pemerintah kembali membuka gelombang pendaftaran baru program Kartu Prakerja pada akhir bulan ini tinggal menunggu persetujuan final dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto.

Baca Juga :  Usai TPN Ganjar-Mahfud Daftarkan Gugatan ke MK, PDIP Pastikan Bakal Menggulirkan Hak Angket di DPR

Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja atau KCK, Rudy Salahuddin menyatakan, sejak awal pekan ini pemerintah telah menyampaikan rencana pembukaan gelombang 11 pendaftaran program Kartu Prakerja itu. KCK menargetkan pendaftaran dibuka selambat-lambatnya pengujung Oktober 2020 ini.

“Intinya kami terbuka dan siap apabila diminta membuka gelombang 11. Kami harus segera mengerjakan, tapi mungkin sebelum akhir bulan Oktober ini kita harus menyelenggarakan untuk pembukaan gelombang ke-11,” kata Rudy saat webinar Kartu Prakerja, Rabu, 14 Oktober 2020.

Namun begitu, ia tidak bisa menjanjikan kuota akan setinggi gelombang-gelombang sebelumnya. Pasalnya, kuota untuk gelombang 11 hanya berisi sisa dari pendaftar yang dianulir kepesertaannya pada gelombang 1-10.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com