JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Termasuk Pelanggaran Besar, Anggota TNI yang Terbukti Terlibat LGBT Bakal Dijatuhi Sanksi Tegas

Ilustrasi TNI. Foto: TEMPO/Suryo Wibowo via Tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) menilai tindakan terlibat dalam kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transeksual/Transgender (LGBT) termasuk dalam pelanggaran berat.

Karenanya, bila ada anggota TNI yang terlibat kelompok LGBT bakal dijatuhi sanksi tegas. Pernyataan Mabes Polri tersebut menyusul adanya kabar bahwa ada kelompok LGBT di dalam tubuh TNI.

TNI menerapkan sanksi tegas terhadap oknum Prajurit TNI yang terbukti melakukan pelanggaran hukum kesusilaan termasuk di antaranya LGBT,” kata Kepala Bidang Penerangan Umum Pusat Penerangan TNI Kolonel Sus Aidil dalam keterangan tertulis, Kamis (15/10/2020).

Aidil menuturkan, Panglima TNI telah menerbitkan surat telegram nomor ST Nomor ST/398/2009 pada 22 Juli 2009, dan ditekankan kembali dengan telegram Nomor ST/1648/2019 tanggal 22 Oktober 2019. Aturan ini menegaskan bahwa LGBT merupakan salah satu perbuatan yang tidak patut dilakukan seorang prajurit.

Baca Juga :  Pengamat: Prestasi Dinasti Politik Jokowi Layak Masuk Rekor MURI

“Bertentangan dengan disiplin militer dan merupakan pelanggaran berat yang tidak boleh terjadi di lingkungan TNI,” kata Aidil.

Menurutnya, proses hukum diterapkan secara tegas dengan diberikan pidana tambahan pemecatan melalui proses persidangan di pengadilan militer. Aidil juga berujar bahwa UU RI Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI telah mengatur bahwa prajurit diberhentikan dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan karena mempunyai tabiat dan atau perbuatan yang nyata-nyata dapat merugikan disiplin keprajuritan TNI.

Baca Juga :  Penasaran, Kapolri Tunggu Siapa Sosok Kapolda yang Akan Diajukan oleh TPN Ganjar-Mahfud dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kabar adanya kelompok LGBT di TNI muncul dari pernyataan Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung Mayor Jenderal (Purnawirawan) Burhan Dahlan. Pernyataan itu disampaikan Burhan dalam acara Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial pada Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia.

Ia mengatakan diminta berdiskusi dengan Mabes Angkatan Darat. Menurut dia, ada ada perkembangan LGBT yang mengkhawatirkan di tubuh TNI. “Mereka menyampaikan kepada saya, sudah ada kelompok-kelompok baru, kelompok persatuan LGBT TNI- Polri, pimpinannya sersan, anggotanya ada yang letkol. Ini unik, tapi memang ini kenyataan,” kata Burhan.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com