JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejagung, Direktur PPK Mangkir dari Pemeriksaan Polisi

Tim Inafis Mabes Polri saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung di Jakarta, Senin, 24 Agustus 2020. Foto: TEMPO/Hilman Fathurrahman W
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  – Berstatus sebagai tersangka kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Direktur Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kejaksaan Agung,  berinisial NH mangkir dari pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri, Selasa (27/10/2020).

Ia seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengatakan kuasa hukum NH telah menginformasikan bahwa kliennya sakit.

“Tadi pengacaranya mengabarkan bahwa NH sedang sakit. Tapi, surat keterangan dokter belum ada. Tentunya akan kami jadwalkan ulang untuk saudara NH,” ujar Awi di kantornya, Jakarta Selatan pada Selasa (27/10/2020).

Baca Juga :  Muncul Rumor Perpecahan di Internal PDIP, Ini Bantahan Hasto

Sementara untuk tujuh tersangka lainnya, yakni Direktur Utama PT APM, R; lalu lima tukang yakni T, H, S, K, dan IS; serta mandor para tukang, UAN, memenuhi pemeriksaan.

Awi mengatakan, para tersangka masih menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB hingga sore harinya, Selasa (27/10/3030).

Baca Juga :  Megawati Ajukan Diri sebagai  Amicus Curiae Dalam Sengketa Pilpres ke MK, Ini Artinya

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung terjadi pada 22 Agustus 2020 malam sekitar pukul 19.10 WIB. Sebanyak 65 mobil pemadam dikerahkan untuk meredam kobaran api.

Berdasarkan hasil penyidikan, kebakaran terjadi lantaran para tukang yang merokok di Aula Biro Kepegawaian atau lokasi yang menjadi awal munculnya api.

Kemudian diperparah dengan cairan pembersih yang digunakan Kejaksaan Agung, yang membuat jalar api semakin cepat.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com