JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Dikecam Pengusaha, Bupati Karanganyar Beralasan Kenaikan UMK Ada di Tangan Gubernur. Sebut Dirinya Sebenarnya Hanya Menulis Angka Kenaikan Segini!

Daftar UMK se-Jateng. Sumber/Pemprov Jateng

 

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Bupati Karanganyar, Juliyatmono menyampaikan keputusan kenaikan UMK 2021 sepenuhnya di tangan Gubernur.

Meski demikian, ia mengaku akan memfasilitasi pertemuan antara Apindo (asosiasi pengusaha Indonesia) dengan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo terkait dengan kenaikan UMK Karanganyar sebesar 3,27 persen.

Baca Juga :  Ambyar!  Sedang Sholat Jumat,  Talud Setinggi 19 Meter Longsor Timpa Rumah  di Ngargoyoso, Karanganyar

Hal itu disampaikan menyusul kekecewaan dari para pengusaha Karanganyar yang tergabung dalam Apindo.

Mereka mengecam kebijakan bupati mengusulkan ke Gubernur kenaikan UMK yang nilainya dianggap sangat memberatkan pengusaha.

“Keputusan kenaikan UMK ada di tangan gubernur. Sangat tidak pantas kalau saya mengeluarkan kebijakan yang berbeda atau tidak sesuai dengan atasan,” kata Bupati kepada wartawan kemarin.

Baca Juga :  Tragis! Garap Proyek Bangunan Balai Desa Wonorejo, Gondangrejo, Karanganyar, Sunarto Meninggal Kesetrum

Orang nomor satu di Karanganyar tersebut mengungkapkan, pada saat mengajukan usulan mengenai UMK Karanganyar tahun 2021 juga mengaku menulis tidak ada kenaikan.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com