JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Kemenag Akan Sediakan Naskah Khutbah Jumat: Gandeng Ulama dan Akademisi, Materi Tidak Wajib Digunakan

Masjid kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) mulai dibuka untuk Salat Jumat, Jumat (12/6/2020). Istimewa
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Kementerian Agama akan melanjutkan menyediakan naskah dan materi untuk khutbah Jumat. Nantinya, Kemenag bakal menggandeng ulama dan akademisi.

Naskah yang disediakan Kemenag tersebut nantinya bisa digunakan sebagai alternatif bagi masyarakat atau ulama yang ingin memanfaatkannya untuk khutbah salat Jumat.

“Rencana penyusunan khutbah Jumat ini sejalan dengan kebijakan Kemenag untuk menyediakan literasi digital yang mendukung peningkatan kompetensi penceramah agama. Kami akan menyiapkan naskah berkualitas dan bermutu dengan tim penulis ahli di bidangnya,” kata Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, dalam keterangan tertulis, Selasa (24/11/2020).

Baca Juga :  Diduga Catut Nama Dosen di Malaysia, Prof Kumba Akhirnya Mundur dari Jabatan Dekan FEB Unas

Kamaruddin mengatakan pelibatan ulama, praktisi, dan akademisi penting untuk menghasilkan naskah khutbah Jumat yang berkualitas dan relevan dengan dinamika sosial. Ada pun sejumlah tema yang akan diangkat, antara lain tentang akhlak, pendidikan, globalisasi, zakat, wakaf, ekonomi syariah, dan masalah generasi milenial.

Kendati Kemenag akan menyediakan materi khutbah Jumat, namun masyarakat dan pengelola masjid dibebaskan dalam penggunaannya. “Tidak ada kewajiban setiap masjid dan penceramah untuk menggunakan naskah kotbah Jumat yang diterbitkan Kemenag,” ujarnya.

Walau demikian, Kamaruddin optimistis jika naskah yang disusun dapat terjaga kualitasnya, maka masyarakat juga tidak akan ragu untuk menggunakannya.

Baca Juga :  Sudah 3 Kali Dapat Peringatan Keras, Giliran Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dilaporkan Atas Tindakan Asusila

“Meski bukan keharusan, kalau naskah Kemenag bermutu, baik dari sisi pesan maupun redaksi, pasti akan digunakan oleh masyarakat dan masjid-masjid di Indonesia,” ujarnya.

Menurutnya, khutbah Jumat harus menjadi instrumen untuk memberikan informasi konstruktif kepada masyarakat. Karena itu, sudah seharusnya Kemenag hadir untuk ikut memfasilitasi keberadaan naskah yang sesuai dengan perkembangan zaman di masyarakat.

“Jadi, khutbah Jumat juga perlu membahas masalah kekinian berikut solusinya. Itu menjadi salah satu fokus dalam penyusunan naskah khutbah ini,” tuturnya.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com