JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Pandemi Rampas 50 Persen Jam Kerja Perempuan, Pria Cuma 35 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati didampingi Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2019). Rapat tersebut membahas evaluasi kinerja APBN 2019 dan rencana kerja APBN tahun anggaran 2020 / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pandemi Covid-19 ternyata telah merampas 50 persen jam kerja kaum perempuan dan menyita 35 persen jam kerja kaum pria.

Demikian diungkapkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Fakta tersbut, menurut Sri Mulyani kian membuktikan adanya ketimpangan gender.

“Pandemi betul-betul menghantam keras seluruh masyarakat tapi dampaknya lebih berat lagi bagi perempuan,” ujar dia dalam webinar, Rabu (18/11/2020).

Sebab, kata dia, Covid-19 betul-betul berdampak pada sektor seperti restoran, akomodasi, atau hotel dan pekerja rumahan.

Dalam laporan awal dari ADB UN Woman High Level Round Table tahun 2020 dinyatakan bahwa 54 persen dari 75 juta pekerja di restoran dan industri akomodasi adalah perempuan.

Baca Juga :  Sudah 3 Kali Dapat Peringatan Keras, Giliran Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dilaporkan Atas Tindakan Asusila

Karena itulah, Sri Mulyani mengatakan perempuan menjadi pihak yang menderita dari kondisi pandemi ini karena pekerjaan mereka paling terdampak Covid-19.

“Perempuan kehilangan 50 persen dari jam kerjanya, sementara laki-laki hanya kehilangan 35 persen (jam kerja),” tuturnya.

Di tingkat global, Sri Mulyani mengatakan pendapatan dari 740 juta pekerja perempuan di sektor informal juga berkurang sebesar 60 persen dalam bulan pertama setelah terjadinya Covid-19. Artinya, terjadi implikasi yang asimetris dari Covid-19 ini.

Dia mengatakan dalam situasi normal, angkatan kerja perempuan di Indonesia lebih rendah dari negara lain. Sekarang, jumlahnya menjadi semakin turun akibat pandemi. Di dalam negeri, partisipasi kerja perempuan pada tahun ini juga sedikit turun menjadi 54,56 persen dari 55,5 persen di tahun lalu.

Baca Juga :  Pengamat Sebut, Jokowi ke Medan untuk Bantu Menantunya Bobby yang Akan Maju Pilgub 2024

Di sisi lain, dia melihat beban kerja perempuan semakin besar setelah mereka kehilangan pendapatannya di tengah pandemi. Pasalnya, saat ini mereka Tidak lagi mampu membayar day care atau tempat penitipan anak.

Mereka mungkin bisa bekerja di rumah atau WFH tapi di saat yang sama mereka harus merawat anak-anak mereka sendiri. Jadi mengerjakan kerja-kerja rumah tangga sambil terus bekerja untuk urusan pekerjaannya,” ujar Sri Mulyani.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com