JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Otak Penggerak Aksi Sok Jagoan 37 Preman Geruduk dan Main Ancam ke BPR Adipura Ternyata dari Sukoharjo. Kapolresta Sebut Ada 2 Kelompok, Semuanya dari Luar Solo!

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. Foto/Humas Polda
   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menegaskan masih untuk mengintensifkan penyelidikan terkait aksi premanisme yang dilakukan 50an orang ke BPR Adipura Serengan.

Kapolresta menyebut ada penggerak dari kelompok masa tersebut dan saat ini masih dilakukan pengejaran aktor intelektual yang diatasnya.

“Jadi motif dari pengerahan masa ini yang sudah terjadi 3 kali dan puncaknya pagi tadi adalah ingin memberikan tekanan pressure terkait dengan masalah hutang piutang yang sebelumnya ada,” paparnya.

Baca Juga :  Terlanjur Malu Jadi Motif Penipuan Catering di Solo dengan Kerugian Hampir Rp 1 Miliar

Kapolresta mengungkap adapun kelompok massa tersebut adalah sering disebut dengan L dan N.

“Yang mana N ini digerakkan dari Sukoharjo, dan 37 orang yang kita amankan saat ini rata – rata berasal dari luar kota Surakarta,” ungkap Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak dilansir Tribratanews Polda Jateng, Jumat (25/12/2020).

Aksi – aksi premanisme, kekerasan seperti ini, lanjut Kombes Ade Sjafri, sangat tidak bisa ditolerir terjadi.

Baca Juga :  Kasus Catering di Solo Kena Tipu Hampir 1 Miliar, Ternyata Menantu Tipu Mertua dan Istrinya Sendiri

Menurutnya dengan memberikan pressure tekanan dengan membawa masa untuk memaksa tanpa hak, memaksa untuk melakukan sesuatu atau memberikan sesuatu.

“Maka terhadap tersangka akan dikenakan pasal 335 KUHP,” tegas Kapolresta.

Kapolresta menyampaikan saat ini proses lidik atau sidik sedang berlangsung untuk menentukan kapasitas peran masing – masing dari 37 orang yang diamankan. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com