SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemkab Sragen memastikan semua PNS dan instansi Pemkab libur total pada Rabu (9/12/2020) besok.
Selain itu, perusahaan dan pabrik yang mempekerjakan buruh dan sudah punya hak pilih, juga diminta meliburkan semua karyawan.
Penegasan itu disampaikan Sekda Sragen, Tatag Prabawanto, Selasa (8/12/2020). Ia mengatakan sesuai edaran pemerintah, hari Rabu besok memang ditetapkan sebagai libur nasional.
“Untuk edaran ke pabrik sudah ada surat gubernur. Kalau untuk jajaran PNS sampai tingkat desa, Pemkab juga sudah bikin edaran tadi saya tandatangani. Intinya tanggal 9 Desember besok libur untuk melaksanakan Pilkada,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM .
Halaman selanjutnya »
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com