JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Dibakar Cemburu Buta, Pria Asal Sragen Nekat Hajar Janda Kekasihnya dan Bakar Motor Hingga Hangus Tinggal Kerangka

Kondisi sepeda motor korban tinggal kerangka usai dibakar oleh pacarnya dan diamankan sebagai barang bukti di Polres Sragen, Kamis (3/12/2020). Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Aksi penganiayaan sadis terjadi di Desa Sidoharjo, Kecamatan Sidoharjo, Sragen. Gegara dibakar cemburu buta, seorang pria nekat menghajar janda yang jadi kekasihnya.

Tidak hanya itu, pelaku juga tega membakar sepeda motor milik pacarnya itu. Tersangka pun langsung dicokok polisi dan dijerat dengan pasal tindak pidana penganiayaan atau pengrusakan.

Tersangka diketahui bernama Agus Riyanto (40) asal Dukuh Karanglegi, Desa Tangkil Kecamatan Sragen. Sedangkan korbannya adalah janda sekaligus pacarnya bernama Muryani (43) asal Dukuh Kleco Wetan RT 09, Desa Sidoharjo, Kecamatan Sidoharjo, Sragen.

Aksi penganiayaan sadis itu dilakukan pelaku di rumah korban di Dukuh Kleco Wetan. Kasus itu terungkap saat digelar konferensi pers di Mapolres Sragen, Kamis (3/12/2020).

Dalam rilis yang dipimpin Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi itu, terungkap aksi penganiayaan terjadi pada Senin (23/11/2020) sekitar pukul 00.15 WIB.

Baca Juga :  Bikin Malu! Dua Pasangan Tak Resmi Terciduk Operasi Pekat Polres Sragen

Kejadian bermula ketika tersangka barusaja mabuk dan kemudian tidur di rumah korban. Sekitar pukul 00.15 WIB, korban berusaha membangunkan pelaku untuk disuruh pulang.

Namun saat dibangunkan, pelaku malah marah-marah. Adu mulut pun tak terhindarkan. Pelaku yang dalam pengaruh miras, langsung masuk ke dalam rumah sambil marah-marah.

Pelaku kemudian berusaha membawa sepeda motor Honda Beat AD 5253 BQE milik korban. Melihat motornya dibawa, korban tidak terima dan berusaha mempertahankan.

Pelaku makin kalap dan akhirnya memukuli korban berkali-kali. Pelaku menggunakan tangan kosong menghajar kepala, wajah dan pelipis kekasihnya itu hingga bengkak.

Korban langsung kesakitan dan terkapar menahan sakit. Tak cukup sampai di situ, pelaku langsung melarak sepeda motor ke halaman belakang rumah.

Baca Juga :  Polres Sragen Tangkap Pelaku Pencurian Mobil Nisan Grand Livina, Tersangka Sempat Menjual Hasil Curian Seharga Rp 30 Juta Rupiah

Dengan bekal korek gas, motor itu kemudian dibakar hingga hangus tinggal besi kerangka. Seusai membakar motor, pelaku langsung kabur di rumah temannya di Krikilan, Masaran, Sragen.

“Pelaku kita amankan saat berada di rumah temannya di Krikilan, Masaran.
Ini tindak pidana pembakaran sepeda motor yang disertai penganiayaan.Tersangka AR ini memiliki seorang  pacar, kemudian pada saat berkunjung ke rumahn pacarnya tersebut terjadi cek cok mulut. Karena emosi yang bersangkutan sempat melakukan penganiayaan dan membakar motor milik pacarnya tersebut,” papar Kapolres kepada wartawan.

Dari kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa kerangka sepeda motor Honda Beat yang hangus terbakar. Kemudian sebuah korek api yang digunakan untuk membakar motor korban. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com