JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Jika Dipanggil KPK, Adik Prabowo Siap Diperiksa Soal Ekspor Benur

Hashim Djojohadikusumo (baju utih lengan panjang) / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Adik kandung Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo selaku Komisaris PT Bima Sakti Mutiara menyatakan siap jika dipanggil untuk diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus ekspor benur yang menjerat bekas Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

“Tentu, tentu, kalau dipanggil akan kami penuhi, kami tidak ada masalah,” ujar dia dalam konferensi pers di Jakarta Utara, Jumat (4/12/2020).
Namun, kuasa hukum Hashim, Hotman Paris Hutapea, meyakini KPK hanya akan memanggil pihak-pihak yang terkait dan apabila ada bukti petunjuk keterkaitan.

“Bukti petunjuk ikut main di bisnis ekspor dan ikut sebagai penyogok atau mengetahui, atau membantu menyogok,” tutur Hotman.

Baca Juga :  KPU RI Diminta Tunda Penetapan Prabowo-Gibran! Tim Hukum PDIP Klaim Gugatannya Diterima PTUN untuk Disidangkan

Ia memastikan kliennya sama sekali tidak terkait dengan dugaan suap yang menjerat Edhy Prabowo dan sejumlah tersangka lainnya.

“Gimana menyogok orang izin ekspornya belum ada.”

Namun demikian, dari segi hukum, ia memastikan akan menghormati kewenangan dari KPK.

“Tapi tak ada alasan untuk memanggil sebagai saksi, tidak ada kaitan apa pun.”

Hotman sebelumnya menyampaikan bahwa perusahaan kliennya sudah mendapat surat ketetapan budidaya lobster, namun belum mengantongi izin ekspor benur lobster.

Ia berujar izin ekspor itu masih menunggu empat sertifikat yang perlu dipenuhi, antara lain surat keterangan telah melakukan pembudidayaan lobster bagi eksportir yang belum dapat, sertifikat instalasi karantina ikan, sertifikat cara pembibitan yang baik, serta surat penetapan waktu pengeluaran.

Baca Juga :  Prabowo-Gibran Ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden, Upaya DPP PDIP ke PTUN Sia-sia

“Jadi 4 kelengkapan surat izin ekspor dia belum dapat.”

Karena itu, hingga kini, Hotman mengatakan perusahaan kliennya tidak pernah melakukan ekspor dan tidak melakukan praktik menyogok untuk mendapatkan izin-izin tersebut.

“Justru di situlah yang sangat disesalkan oleh Ibu Sarah ini apa lagi bapaknya, dia sebagai keponakannya Prabowo (Menteri Pertahanan Prabowo Subianto) justru mendapat diskriminasi karena orang lain sudah dapat izin ekspor dia belum dapat,” ujarnya.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com