JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Kampanye Pilkada 2020 Didominasi Pelanggaran Protokol Kesehatan, Jumlahnya Capai 2.126 Pelanggaran

Ilustrasi Pilkada serentak 2020
ย ย ย 

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM โ€“ Jumlah pelanggaran kampanyeย  Pilkada 2020 didominasi dengan pelanggaran di bidang protokol kesehatan dibandingkan dengan pelanggaran jenis lain.

Demikian ditegaskan oleh anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Ratna Dewi Pettalolo. Dia mengatakan, memang tidak ada satupun tahapan Pilkada 2020 yang terlewatkan tanpa adanya pelanggaran.

โ€œBaik itu pelanggaran protokol kesehatan maupun pelanggaran pemilu. Namun hingga hari terakhir kampanye pada hari ini, jumlah pelanggaran protokol kesehatan melampaui bentuk pelanggaran lainnya,โ€ ujarnya dalam webinar, Sabtu (5/12/2020).

Menurut catatan Bawalu, jelas Ratna, pelanggaran protokol kesehatan menduduki rangking paling tinggi, yaitu 2.126 pelanggaran.

Jenis pelanggaran terbanyak kedua ialah pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) sebanyak 1.166 pelanggaran, baru disusul pelanggaran administrasi, pelanggaran tindak pidana pemilihan, dan pelanggaran kode etik.

Baca Juga :  16 Hari Ditetapkan sebagai Presiden, Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Omzet Rp 1,2 T per Tahun

Menurut Dewi, data itu menjadi catatan penting bagi Bawaslu menjelang masa tenang menjelang pemungutan suara 9 Desember mendatang.

Dalam forum yang sama, Anggota Bawaslu M Afifuddin menyampaikan temuan bahwa jumlah kampanye metode tatap muka dan/atau pertemuan terbatas terus meningkat.

Selama 10 hari ketujuh kampanye atau 25 November hingga 4 Desember, ada 32.446 kegiatan kampanye tatap muka dan/atau pertemuan terbatas di 270 daerah Pilkada 2020.

 

“Jumlah tersebut melonjak hampir dua kali lipat dibandingkan pada sepuluh hari keenam kampanye atau 15 hingga 24 November 2020,” kata Afifuddin.

Sebelumnya, jumlah kampanye tatap muka sebanyak 18.025.

Baca Juga :  Begitu โ€œNgebetnyaโ€, Sampai-sampai Harapan Jatah Kursi Menteri Dibawa dalam Doa Rakornas Pilkada PAN

Dari kampanye tatap muka di 10 hari ketujuh (25 November-4 Desember), Bawaslu menemukan setidaknya ada 458 kegiatan yang melanggar protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Atas pelanggaran tersebut, kata dia, Bawaslu menerbitkan surat peringatan dan/atau pembubaran kegiatan.

Menurut Afifuddin, ada sekitar 368 surat peringatan yang dikeluarkan atas pelanggaran tersebut.

“Setidaknya ada 64 kegiatan kampanye dibubarkan pengawas pemilu,” ujar dia.

Jumlah pelanggaran, surat peringatan, dan pembubaran pada 10 hari ketujuh ini merupakan yang tertinggi dibanding sebelum-sebelumnya.

Jika dihitung sejak awal masa kampanye, terhitung ada 124.086 kampanye tatap muka, 2.584 kegiatan melanggar protokol kesehatan, 1.986 surat peringatan dari Bawaslu, dan 239 kegiatan yang dibubarkan.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com