JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Saling Klaim, FPI Bantah Pengawal Rizieq Shihab Bawa Senjata Api

Mantan Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam, Aziz Yanuar./ Foto: Tempo.co
   
Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar ditemui awak media di Polda Metro Jaya, Rabu (18/11/ 2020) / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tertembaknya enam orang anggota Front Pembela Islam (FPI) oleh polisi berbuntut saling klaim dari kedua belah pihak.

Pihak FPI membantah telah membekali anggota Laskar Khusus senjata api dalam setiap melakukan pengawalan terhadap Rizieq Shihab dan keluarga.

Pun termasuk dalam pengawalan dan bentrok dengan anggota polisi di Tol Jakarta-Cikampek.

Pengacara FPI, Aziz Yanuar memastikan, senjata api yang ditunjukkan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran bukanlah milik laskar FPI.

Baca Juga :  Gugatan PHPU Pilpres 2024, Mahfud MD Optimis Hakim MK Jatuhkan Putusan Monumental, Asal Berani

“Fitnah itu, sama sekali bukan (senjata api milik laskar khusus),” ujar Aziz Yanuar melalui keterangan tertulis pada Senin (7/12/2020).

Menurut Aziz, tidak ada satu anggota pun yang dibekali senjata api maupun senjata tajam dalam pengawalan. Dia menyebut, dalam peristiwa Senin (7/1/2020) dini hari, hanya anggota polisi yang membawa senjata api.

Baca Juga :  1 Jam Rosan Roeslani Bertemu Pratikno, Membahas Susunan Kabinet untuk Pemerintahan Prabowo?

“Laskar FPI tidak pernah membawa senjata api. Kami terbiasa tangan kosong. Ini fitnah,” kata Aziz Yanuar.

Polisi mengklaim terlibat baku tembak dengan para pendukung pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu di kawasan Cikampek pada Senin (7/12/2020). Penembakan anggota FPI itu berakhir dengan enam orang tewas sementara empat orang melarikan diri.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com