JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Puluhan Tahun Problem Sampah di Perbatasan Solo-Karanganyar Ini Tak Kelar-kelar, Warga Sekitar Megap-megap Karena Asap, Minta Solusi Secepatnya!

Seorang warga tengah berjalan di tengah kabut asap yang berasal dari pembakaran sampah, Jumat (22/1/2021) / Joglosemarnews - suhamdani
   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Warga RT 3/ RW 9, Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan, Solo dalam beberapa hari ini megap-megap karena nafasnya sesak olah asap pembakaran sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Perum Fajar Bangun, Kelurahan Baturan, Colomadu, Karanganyar.

Lokasi TPS tersebut hanya berjarak puluhan meter dari rumah warga, dan berada di seberang sungai Gajah Putih. Sungai tersebut sekaligus menjadi pembatas antara Solo dan Karanganyar.

Sumadi (69), warga Karangasem yang rumahnya paling dekat dengan TPS itu mengaku sangat terganggu dengan aktivitas pembakaran sampah yang sudah berlangsung beberapa hari itu.

Saking terganggunya, ia menutup seluruh pintu dan jendela rumahnya, meski siang hari. Namun tetap saja, asap pembakaran sampah itu masuk melalui celah-celah jendela dan pintu dan mulek di dalam rumahnya.

“Asap seperti ini rasanya nyegrak di dada. Ini kan tidak baik untuk kesehatan. Apalagi bagi orang-orang tua dan bayi,” ujarnya kepada Joglosemarnews di lokasi, Jumat (22/1/2021).

Anak bermain sepeda pun terpaksa menghirup asap pembakaran sampah / joglosemarnews – suhamdani

Pria yang juga menjadi Pokja Sungai dan bertugas menjaga kebersihan Sungai Gajah Putih itu mengatakan, masalah TPS tersebut cukup sensitif karena berada di perbatasan. Dan celakanya, TPS tersebut berada mepet dengan warga kampung di Kota Solo.

Baca Juga :  Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gibran: Kita Ikuti Prosesnya Saja

Sumadi mengatakan, sebenarnya keberadaan TPS tersebut sudah sudah dipersoalkan puluhan tahun silam, namun sampai sekarang tidak pernah ada solusi riil.

Sumadi mengaku sudah tinggal di tempat itu sejak tahun 1986. Sementara, tempat pembuangan sampah itu dibangun sekitar tahun 2000. TPS tersebut berada jauh dari permukiman warga Perumahan Fajar Bangun maupun warga Baturan, Colomadu. Namun, posisinya sangat berdekatan dengan rumah warga Karangasem, Laweyan, Solo.

“Dan sudah 10 tahun TPS itu bermasalah,” ujarnya.

Ketua Bank Sampah Gajah Putih, Widodo mengaku, persoalan sampah di TPS Perum Fajar Bangun tersebut sebenarnya sangat meresahkan warga RT 03 RW 9.

Dia mengatakan, pada awalnya, TPS tersebut memang hanya untuk warga perumahan Fajar Bangun. Namun dalam perkembangannya, TPS tersebut digunakan sebagai tempat membuang sampah oleh hampir semua warga Kelurahan Baturan, Colomadu, Karanganyar.

Terkait pembakaran sampah yang mengganggu dalam beberapa hari terakhir itu, Widodo mengaku, sudah bersama dengan warga lain melaporkan secara lisan ke pihak Kelurahan Karangasem, namun sampai kini tidak  ada jawaban.

“Kami ini kan warganya juga, tapi kami lapor tidak ada respon sama sekali,” ujar Widodo.

Ketua RT 03, Sri Sudarini, SPd mengatakan, sebenarnya persoalan sampah tersebut sudah terjadi sejak lama. Sejauh ini yang dilakukan adalah melalui jalur regulasi.

Baca Juga :  Dari Jakarta Langsung Temua Gus Miftah di Ponpes Ora Aji, Gibran Mengaku Hanya Silaturahmi Saja

“Bahkan ada beberapa warga pernah mengajak berdemo, tapi saya larang. Kita gunakan jalur yang benar saja, regulasi,” ujarnya.

Terkait dengan langkah regulasi tersebut, Rini, sapaan akrab Sri Sudarini mengatakan, pihaknya sudah pernah mengirimkan surat ke Lurah Karangansem, Camat Laweyan, Walikota, termasuk berkirim surat ke kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solo.

Warga sempat mendapatkan titik terang, ketika tahun 2019 lalu ada warga yang melapor ke Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo terkait problem sampah tersebut.

Pembakaran sampah ini berlangsung berhari-hari sehingga mengganggu warga sekitar / joglosemarnews-suhamdani

Berkat laporan itulah, Gubernur sempat mempertemukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karanganyar dengan DLH Kota Solo dan pemilik lahan.

Hasilnya, ujar Rini, pihak DLH Karanganyar bersedia untuk memindah TPS Fajar Bangun tersebut ke daerah Jumantono, Karanganyar pada Desember 2020.

“Tapi ini Desember sudah lewat, tapi belum ada tanda-tanda realisasinya. Ia tak tahu faktor apa yang menyebabkan TPS tersebut tak juga segera dipindah,” ujarnya.

Rini mengatakan, apabila pihak DLH Karanganyar belum mampu memindahkan TPS tersebut sesuai kesepakatan, ia berharap pengelolaan sampah di TPS tersebut dilakukan dengan benar dan tidak dibakar. Pasalnya, membakar sampah menciptakan siksaan dan mengganggu kesehatan warga terdekat. suhamdani

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com