KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Selama masa pandemi, Polres Karanganyar kebanjiran laporan penipuan jual beli via online.
Data di Mapolres mencatat hampir setiap hari setidaknya dua sampai tiga warga yang melaporkan kasus dugaan penipuan ini ke Polres.
Fakta itu diungkapkan Kapolres Karanganyar AKBP Leganek Mawardi melalui Kasat reskrim AKP Tegar Satrio Wicaksono, Sabtu (2/1/2021). Kepada wartawan ia mengatakan warga hendaknya waspada jika ingin membeli produk atau bertransaksi dengan situs jual beli online.
Pasalnya saat ini banyak usaha jual beli online yang belum terverifikasi. Terlebih jual beli barang dengan iming-iming harga murah.
“Jangan percaya dengan jual beli online, pinjaman online dan undian berhadiah online yang belum terverifikasi. Jika meminta untuk mengirim sejumlah uang terlebih dahulu, jangan percaya dan segera melaporkan kepada pihak berwajib,” tegasnya, Jumat (01/01/2021).
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :[email protected]
- Kontak : [email protected]