JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Vaksin Covid-19 Sudah Didistribusikan Meski Belum Dapat Izin Penggunaan dari BPOM, Ini Penjelasan Pemerintah: Jamin Ketersediaan Vaksin Merata

Personel Polda Jateng disiagakan menjaga kedatangan vaksin Sinovac di Gudang Farmasi Jateng. Foto/Humas Polda
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Pemerintah telah mulai mendistribusikan vaksin Covid-19 ke daerah. Sebanyak 700 ribu dosis vaksin sudah mulai dikirimkan dalam distribusi tahap pertama.

Kendati demikian, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum juga mengeluarkan surat izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA).

Terkait hal tersebut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, pendistribusian vaksin telah mulai dilakukan meski belum ada izin penggunaan darurat dari BPOM lantaran untuk menghemat waktu dan menjamin ketersediaan vaksin secara merata hingga ke tingkat daerah.

“Intinya, upaya distribusi yang telah dilakukan bertujuan untuk menjamin ketersediaan vaksin secara merata dengan tetap memperhatikan prosedur kehati-hatian dan memanfaatkan waktu yang ada,” kata Wiku dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Selasa (5/1/2021).

Baca Juga :  Kawasan IKN Dilanda Banjir Setinggi Lutut Orang Dewasa, Berasal dari Luapan Sungai

Pemerintah, lanjut Wiku, menjamin proses distribusi vaksin Covid-19 dilakukan dengan penuh kehati-hatian agar tidak merusak kualitas vaksin yang akan diberikan kepada masyarakat.

Pendistribusian vaksin juga tetap memperhatikan aspek keamanan melalui uji sampling berbasis risiko yang akan dilakukan di UPT Badan POM di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Wiku mengatakan, BPOM telah melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap vaksin secara berkala, mulai dari tahap praklinik dan uji klinik fase 1 hingga 3. Izin penggunaan darurat akan dikeluarkan BPOM apabila proses akhir uji klinik fase 3 telah selesai.

Baca Juga :  PDIP Anggap Keinginan Gibran untuk Konsultasi ke Megawati Soal Penyusunan Kabinet Hanya Gimik Politik yang Tak Perlu Ditanggapi

“Fase ketiga saat ini sedang berlangsung di Bandung, Brazil, dan juga Turki. Selanjutnya jika uji klinik fase 3 ini telah selesai maka barulah diterbitkan emergency use authorization (EUA),” pungkas Wiku.

Indonesia berencana memulai tahapan vaksinasi pada 13 Januari 2021 mendatang dengan penerima pertama Presiden Joko Widodo, kemudian diikuti jajaran Kabinet Indonesia Maju dan pejabat di tingkat pusat.

Setelah itu, vaksinasi Covid-19 akan dilanjutkan di daerah pada hari berikutnya secara serentak dengan prioritas utama adalah tenaga kesehatan.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com