JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Dukung Rencana PPKM Hingga Skala Mikro di Tingkat RT, Kapolri Luncurkan Telegram

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: YouTube/Sekretariat Presiden
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Rencana penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro hingga tingkat RT/RW, mendapat dukungan dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Praboto.

Bahkan, Kapolri sudah menerbitkan Surat telegram dengan nomor ST/203/II/Ops.2./2021 untuk itu.

Surat  ditandatangani atas nama Kapolri oleh Kepala Badan Pemelihara Keamanan merangkap Kepala Operasi Pusat Aman Nusa II Penanganan Covid-19, Komisaris Jenderal Agus Andrianto.

“Surat telegram itu diterbitkan dan dialamatkan kepada seluruh Kapolda di Pulau Jawa-Bali dalam rangka menyiapkan dukungan Polri terhadap rencana kebijakan tersebut,” ucap Agus melalui keterangan tertulis pada Kamis (4/2/2021).

Baca Juga :  Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK Bakal Dijaga 7.000 Lebih Aparat Gabungan

Agus menjelaskan, PPKM skala mikro rencananya diterapkan di tingkat desa/kelurahan bahkan sampai dengan tingkat RT/RW di 7 provinsi, 98 kabupaten/kota, 19.687 desa/kelurahan.

Kendati demikian, untuk waktu pelaksanaannya masih menunggu hasil evaluasi pelaksanaan PPKM Tahap II yang akan berakhir pada 8 Februari 2021 mendatang.

Dalam surat telegram, Agus menginstruksikan jajaran kewilayahan untuk melaksanakan koordinasi, komunikasi, kolaborasi, dan kerja sama dengan Forkompimda, BPBD Provinsi/Kota, serta melibatkan epidemiolog untuk memetakan daerah yang memenuhi kriteria rawan Covid-19 sebagai daerah pemberlakuan PPKM skala mikro.

Baca Juga :  Pemindahan ASN ke IKN Dimulai September 2024, Yang Sudah Menikah Boleh Bawa Keluarganya

“Termasuk menyusun kekuatan personel dan sarana prasarana dalam rangka mendukung rencana penerapan PPKM skala mikro mulai dari tingkat kecamatan, desa/kelurahan, dan RT/RW di wilayah masing-masing,” ujar Agus.

Selain itu, para Kapolda juga diminta melakukan sosialisasi terkait rencana pelaksanaan PPKM skala mikro serta melakukan penggalangan kepada masyarakat untuk proaktif memberikan informasi kasus aktif COVID-19 di wilayahnya masing-masing guna mendukung 3T (testing, tracing, dan treatment).

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com