JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Siap-Siap Bakal Ditertibkan, Riwayat Puluhan Kios dan Bangunan Sepanjang Rel Kalijambe-Miri Sragen Segera Tamat. Bupati Surati Daops VI dan Pemprov, Sebut Jadi Biang Banjir, Macet dan Kecelakaan di Perlintasan

Penampakan bangunan di sepanjang perlintasan kereta api di jalur Solo-Purwodadi wilayah Gemolong. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Puluhan bangunan dan kios semi permanen di sepanjang tepian jalan Solo-Purwodadi dan perlintasan kereta api terancam bakal segera digusur.

Selain bikin kemacetan dan memicu banjir, keberadaan bangunan itu juga dinilai turut andil memicu kecelakaan di perlintasan kereta api karena menutup jarak pandang.

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan setelah membuka portal di pintu perlintasan Kampung Siboto, pihaknya berharap segera ada tindaklanjut terkait keberadaan bangunan-bangunan di tepi perlintasan di sepanjang jalur Kalijambe hingga Sumberlawang.

Terkait hal itu, Pemkab akan segera menyurati Daops VI dan PT KAI agar segera ada penertiban. Selain itu, Pemkab juga sudah duduk bersama dengan Pemprov Jateng terkait penertiban dan upaya penanganan drainase untuk mencegah banjir utamanya pada jalan provinsi di wilayah Kalijambe.

Baca Juga :  Geger, Petani di Desa Baleharjo Sragen Tewas Kesetrum Listrik di Area Persawahan Dengan Kondisi Mengenaskan

“Kami akan kirim surat ke Daops VI dan PT KAI. Agar segera ada penertiban bangunan di sepanjang perlintasan dan jalur ini. Nanti mana yang menjadi kewenangan Daops VI, mana yang menjadi kewenangan provinsi dan mana kabupaten. Kalau penertiban, nanti Pemkab siap,” paparnya kepada wartawan.

Bupati mengatakan penertiban mendesak dilakukan karena kehadiran rentetan kios dan bangunan di sepanjang perlintasan itu banyak menimbulkan masalah.

Baca Juga :  Hujan Deras 4 Jam Sore Tadi, Rumah Warga Desa Jati, Sumberlawang dan Tanon Sragen Terendam Banjir

Selain memicu banjir dan kemacetan, kehadiran bangunan utamanya di tikungan perlintasan, mengganggu jarak pandang penyeberang perlintasan sehingga kerap memicu kecelakaan.

“Jadi kami akan koordinasi dengan provinsi karena ini masuknya alan provinsi dan PT KAI, nanti yang menertibkan kami Satpol PP,” tandasnya.

Sementara dari perkiraan, saat ini tak kurang dari 50an lebih bangunan di tepi perlintasan kereta api dari wilayah Kalijambe hingga Miri. Selain di sepanjang jalur Siboto, bangunan kios semi permanen itu juga menjamur di wilayah Kalijambe, Sumberlawang, Gemolong dan Miri. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com